Berita utamaHukum&KriminalRohul

Kapolres Rohul Sampaikan Pesan Tegas, Kasat Reskrim dan Seluruh Polsek Diperintahkan “Sikat Praktik Judi”

ROKAN HULU,Riauandalas.com – Kapolres Rokan Hulu, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK tidak akan mentolerir segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya, oleh Sebab itu, ia telah memerintahkan Kasat Reskrim segera ‘menghabisi’ praktik permainan yang melanggar pasal 303 KUH Pidana itu.

Kasat Reskrim Polres Rohul, AKP Buyung Kardinal SH MH mengatakan, bersama anggotanya akan melaksanakan perintah atasannya (Kapolres), untuk menindak tegas siapapun yang melakukan praktik perjudian di Negri Seribu Suluk di bawah Komando AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK ” Tegasnya

Polres Rokan Hulu akan konsisten terhadap mewujudkan Pemeliharaan Ketertiban dan Keamanan Masyarakat (Harkamtibmas), pasca lebaran Idul Fitri 1443 H, Pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap Pelaku Tindak Pidana (TP)  perjudian di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP), hal ini di sampaikan Kapolres Rohul, melalui Kasat Reskrim AKP Buyung Kardinal SH MH di dampingi Kanit I Idik Reskrim IPDA Refly Setiawan Harahap SH, KBO Intel IPDA Totok Nurdianto, SH Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH, di Ruang Kerja Sat Reskrim  Mako Polre Rohul, Jum’at (20/5/2022).

” Pasca lebaran Idul Fitri 1443 H, Polres Rohul berhasil mengungkap perjudian Di empat Kecamatan yakni  Tambusai Utara, Tambusai dan Kuntodarussalam, dan Rambah samo, ” bahwa untuk perjudian,Toto Gelap (Togel),  Kuntodarussalam dan  Rambah Samo,  Barang Bukti (BB) senilai sekitar Rp  4, 2 Juta  dengan Empat Tersangka,” terangnya

Sedangkan Gelper dapat kita amankan dari Tiga Kecamatan yakni Tambusai, Tambusai Utara, Kunto Darussalam sebanyak Lima meja untuk saat ini belum ada tersangka karena pada saat diamankan meja kosong tidak ada pemainan selain itu kita juga meringkus Pelaku Chip High Domino di Kepenuhan dengan Satu Tersangka

Kasat Reskrim Polres Rohul menghimbau kepada Masyarakat Kabupaten Rohul, jika ada informasi tentang aksi perjudian, supaya memberikan informasi kepada pihak Kepolisian baik ke Polres Rohul maupun Polsek Jajaran.
” Kepada Masyarakat,kami berharap janganlah menjadikan hal ini untuk mencari kebutuhan, karena hal ini tidak baik apalagi jika diberikan kepada Keluarga kita,” Pungkasnya b

Selain itu, atas adanya tudingan isu upeti perjudian kepada Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai mana yang telah diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim AKP Buyung Kardinal SH MH, menegaskan hal tersebut tidak benar.

“Isu upeti perjudian kita pastikan  tidak benar, jadi kita minta semua elemen Masyarakat agar sama-sama menciptakan suasana Kondusifitas serta menjaga terwujudnya Harkamtibmas di Wilkum Polres Rohul,” Pungkasnya.
***(Alfian Top)