Berita utamaHukum&KriminalPekanbaru

Tanah masih memiliki Surat, diduga Diperjual belikan !!

PEKANBARU,Riauandalas.com- Terkait adanya tumpang tindih lahan tanah seluas 1 hektar yang terletak di jalan Punak, kelurahan Bandar Raya, Kecamatan Payung Sekaki.
Ini bermula, pihak Azuar Azis, membersihkan lahan nya menggunakan alat berat, guna untuk ditanam sawit dan dibuatkan pondok penjaga kebun.
Sesudah Lahan tersebut bersih, beredar kabar bahwasanya lahan tersebut sudah di miliki orang lain, sudah diperjualbelikan, kini lahan tersebut sudah memiliki surat keterangan ganti rugi( SKRG) dengan dasar SKT Tahun 81 Dahlan Pitopang .

Sementara itu, Karson Malau, selalu ketua RT di wilayah lahan tersebut, mengakui kalau lahan yg di bersihkan oleh pihak Azuar Azis, sudah memiliki surat SKRG dari kecamatan payung sekaki kota Pekanbaru, dengan dasar SKT Tahun 81 Dahlan Pitopang
” Tanah tersebut sudah di jual dengan pengusaha yang bernama Armendri, di jual langsung oleh pemilik langsung bapak Dahlan Pitopang ke bapak Armendri tahun 2022 lalu.

Lanjut RT, adapun pihak Azuar Azis kini membersihkan lahan tersebut, mengklaim lahan tersebut milik Azuar Azis. Sebagai ketua RT , meminta agar kedua belah pihak Azuar Azis dan Armendri duduk bersama untuk mengukur ulang lokasi lahan tersebut. Disebabkan dilihat dari Peta Lama antara Dahlan Pitopang dan Azuar Azis bersepadan, tegas Karson
Ditempat terpisah, Mendri, saat dikonfirmasi wartawan, mengatakan, ” Kita langsung membeli lahan tersebut dengan bapak Dahlan Pitopang, adapun disaat peningkatan surat dari SKT ke SKRG, semuanya hadir, dari pihak RT/ RW , Kelurahan, Kecamatan dan utusan BPN.
” Kita nggak tahu tanah itu itu, yang jelas tanah itu saya beli, lengkap semua Poto Poto nya. ada pun lahan saya di rusak, kita akan siapkan untuk melaporkan penyerobotan kepihak berwajib, jelas Mendri dikantornya.
sedangkan saat dikonfirmasi pihak Azuar Azis, melalui Surya, mengatakan “siap kalau pun di laporkan ke pihak berwajib, jelas surya.
“kita punya surat, kita bukan penyerobotan tanah, apapun saya hanya pekerja saja.

Sementara itu Lurah Bandar Raya, Zulkifli, saat di konfirmasi Selasa 26 Maret 2024, mengatakan, ” Memang, ada kemarin anak dari Azuar Azis dan Surya datang, masukan permohonan Pengajuan pengukuran Titik tanah, yang beralamat jalan Punak, jelas lurah.

” informasi yang saya dapat, tanah tersebut sudah memiliki surat SKRG tahan 2022 atas nama Mendri, tentu pihak kelurahan akan melakukan ke kelapangan dulu,  adapun masalah kita akan melakukan mediasi dikantor camat, ungkap Lurah .