Berita utamaHukum&KriminalRohul

Dapat Info Sering Transaksi Sabu, Personil Polres Rohul Ringkus Seorang Tersangka

ROKAN HULU,Riauandalas.com- Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) dipimpin AKP Riza Effyandi SH meringkus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 6,66 Gram, Kamis (19/5/2022) sekitar pukul 13.40 Wib.

“Personil Satreskoba menangkap Pelaku TP Barkotika jenis Shabu dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kebun Kelapa Dawit Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara,” kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH, Jumat (20/5/2022) malam.

Lanjutnya, Tersangka inisial AS alias Kentungan dengan Barang Bukti (BB)
Lima Paket ywng diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 6, 66 Gram dan Satu Pack Plastik klip warna Bening.

Penangkapan Tersangka, berawal Senin 16 Mei 2022 Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu di Desa Mahato.

Menanggapi informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Rohul AKP Riza Effyandi SH MH memerintahkan AIPDA Wiji Sunardi SH bersama 5 Personil lainnya untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan pada Kamis (19/5/2022) sekitar pukul 13.40 Wib Personil Satresnarkoba Polres Rohul melakukan penangkapan terhadap Terlapor

Setelah diamanakan, selanjutnya dilakukan penggeledahan ditemukan dengan lengkap BB, kemudian dilakukan introgasi terhadap Terlapor menerangkan bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut miliknya sendiri

“Selanjutnya tersangka dan BB dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” pungkas AIPDA Mardiono Pasda SH mengakahiri.

(Humas Polres Rohul)