Berita utamaPekanbaruPolitikRiau

BRK Syariah Klarifikasi Gubri Perintahkan Potong CSR Safari Ramadhan.

Wagubri : Saya Punya Bukti Jangan Giring Pimpinan Jadi Pembohong

PEKANBARU,Riauandalas.com – Perintah Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar terkait potongan anggaran safari ramadhan Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Brigjen TNI (Purn) H Edy Natar Nasution makin memanas.

Hal tersebut setelah adanya klarifikasi dari pihak Bank Riau Kepri (BRK) Syariah melalui Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah, Edi Wardana mengatakan perintah Gubri Syamsuar memotong bantuan CSR BRK Syariah itu tidak benar. Karena sudah ada kesepakatan dari awal.

Klarifikasi tersebut juga ditanggapi lansung oleh Wagubri Edy Natar Nasution. Kalau yang disampaikan pihak BRK tidak benar dan sudah masuk pembohongan publik. Pasalnya apa ia sampaikan sebelumnya itu sesuai fakta dan bukan asal ngomong. Sehingga ia menegaskan hati-hati berbicara dan tidak asal mengklarifikasi.

“Jadi saya ingatkan Edi Wardana jangan giring pimpinan jadi pembohong,” tegas Wagubri, Jumat (6/4) di Pekanbaru.

Wagubri menegaskan, apa yang ia sampaikan ke publik itu semuanya ada bukti pembicaraan dan arahan yang disampaikan Gubri. Bahkan, perintah pemotongan anggaran itu ditengah kegiatan safari ramadhan berjalan di kabupaten kampar. Artinya memang sudah niat tidak baik dan ingin mempermalukan dihadapan masyarakat.

“Saya punya bukti pembicaraan bahwa memang ada instruksi dari pimpinan untuk tim Wagubri agar dikurangi Rp25 juta untuk semua kegiatan sejak kegiatan safari Ramadan yang di kampar hingga berakhirnya seluruh kegiatan safari,” jelasnya.

Bahkan tegas Wagubri, pembicaraan pemotongan anggaran itu justru disampaikan oleh Edi Wardana selaku Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah kepada Syofwan Muhajir, Kabag Kesra Setdaprov Riau melalui pesan Whatshap yang menyampaikan bantuan CSR BRK Kampar 25 juta dan bukan Rp50 juta. Hal itu sesuai arahan pimpinan, begitu seterusnya yang meminta juga diinfokan ke Karo Kesra.

“Dalam pesan singkat itu, jelas-jelas perintahnya cepat diganti jadi Rp25 juta, sesuai arahan pimpinan. Sedihnya perubahan angka itu disela-sela bantuan akan diserahkan ke masjid. Namun pihak protokol tidak membolehkan karena saya yang ngotot tidak memperbolehkan,” jelas Wagubri.

“Lucunya, sekarang kok dia pula yang buat klarifikasi tidak ada gubernur memerintahkan pemotongan,” tambahnya.

Lebih jauh Mantan Danrem 031 Wira Bima ini juga mengatakan, jika permasalahan ini emang niatnya sudah sangat berbeda. Padahal kegiatan ini kegiatan ramadhan yang awalnya sama-sama disepakati bersama. Namun ada apa di perjalanan dirubah.

Kesepakatan bantuan CSR BRK itu sama-sama Rp50 juta perkabupaten kota. Kecuali Kota Pekanbaru yang juga sama-sama sebesar Rp25 juta. Jika ada diluar kabupaten kota bantuan yang diserahkan sebesar Rp25 juta, artinya itu gubernur menambah kegiatan karena kesepakatannya anggaran bantuan diluar Kota Pekanbaru Rp50 juta.

“Udahlah, saat ini kita dalam menjalani bulan ramadhan jangan sampai ada opini kebohongan lagi. Jatah beliau dan saya sesuai kesepakatan, seluruh kabupaten kota masing masing dari kami dapat jatah 1 masjid dengan bantuan ke masing masing masjid sebesar Rp50jt.

Tapi rombongan Gubri di Rohil, selain (masjid di Penipahan) Rp50jt, beliau menambah satu masjid lagi diluar kesepakatan yaitu masjid, “Al Ihsan” dengan indeks Rp25jt. Termasuk Rohul yang juga di Kabupaten Rohul sebesar Rp50 juta. Artinya itu menambah kegiatan sendiri diluar kesepakatan,” tuturnya.

Sebenarnya bantuan ini juga untuk kebaikan BRK, karena di masjid-masjid itu juga banyak nasabah BRK yang berhak juga menerima bantuan CSR untuk tempat ibadah dilingkungan mereka.

“Ini seharusnya juga untuk kebaikan BRK kedepan, kalau sudah begini sama saja menjatuhkan BRK sendiri,” tutup Wagubri.(dre)