Berita utama

Terkait Wartawan Diduga Di Aniaya Oknum Polisi Di Belawan, DPP SPRI Pusat Minta Segera Di Tindak Tegas Oleh Kapoldanya

Jakarta, Riau Andalas Com – Soal Beredarnya di beberapa media online terkait Wartawan Media Online Post Medan diduga korban penganiayaan penculikan dan perampokan oleh “oknum polisi” di daerah Belawan pada hari Jumat tanggal 28 Januari 2022 sekitar pukul 11.15 wib yang lalu, DPP SPRI Pusat angkat bicara.

Ketua Umum DPP SPRI Heintje Mandagi melalui Sekjen SPRI Edy Anwar mengatakan Secara umum, sudahlah pasti tindakan kekerasan semacam itu, adalah tindakan main hakim sendiri yang melanggar hukum.

“Jika yang melakukan itu benar oknum polisi, maka itu dapat disebut oknum polisi bersangkutan sudah merusak citra penegak hukum di negeri ini,” katanya saat dikonfirmasi di Jakarta Senin 31 Januari 2022, Sekira pukul 22 00 Wib malam ini.

Kata Sekjen DPP SPRI tindakan penculikan dan penganiayaan terhadap wartawan, SPRI mengutuk keras tindakan brutal sedemikian.

” Perlakuan demikian terhadap Wartawan, berarti pengebirian demokrasi dan kebebasan berfikir dan berpendapat,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskannya Jika pelakunya benar oknum polisi, maka SPRI mendesak Kapolda mengusut dan memberikan sanksi yang cukup berat terhadap penegak hukum yang melanggar hukum.

“Itu namanya penegak hukum yang melecehkan hukum itu sendiri. Sekali lagi Kita meminta Kapolda Sumut agar oknumnya ditindak tegas secepatnya,”  Pungkasnya.

Sebelumnya terbitan disalah satu media online Medan, Metro-88.co – Wartawan Media Online Post Medan korban penganiayaan penculikan dan perampokan di daerah Belawan pada hari Jumat tanggal 28 Januari 2022 sekitar pukul 11.15 wib yang lalu.

Salah seorang Wartawan POST Medan bernama Eryanto alias (Anto) umur 44 tahun di telpon/WhatsApp oleh seorang bernama Hanim Peppy Handayani.

Dalam percakapan Anto di suruh agar hadir ke Martubung pada hari Jumat 28 Januari 2022 sekitar pukul 11.15 WIB untuk menjemput uang yang pernah di pakai oleh Peppi handayani.  Pada saat perbaikan mobilnya, sesampainya Anto di Martubung langsung bertemu dengan Peppi dan Hanim yang saat itu berada di atas sepeda motor dan ke 4 orang teman teman nya yang lain sudah menunggu (stanbay) di dalam mobil kijang lama warna hijau.

Dikatakan kepada awak media pada hari Minggu tanggal 30 Januari 2022, setelah Anto sampai dan bertemu dengan Peppi tiba- tiba teman- teman Peppi keluar dari mobil kijang dan mendatangi Anto tanpa bertanya, langsung memukuli dan menarik Anto ke dalam mobil kijang tersebut.

Anto dinaikan ke dalam mobil dengan keadaan berdarah – darah dan terus- terusan dipukuli di dalam mobil oleh teman- teman Peppi, langsung di bawa ke sebuah tempat di daerah SEI Canang yang di katakan salah seorang dari dalam mobil kijang tersebut

Sesampainya di sebuah tempat Anto terus di pukuli, ditunjangi dan di siksa oleh beberapa dari teman- teman Pappy yang berada di mobil kijang mengatakan aku preman, dan Miswan mengatakan aku Intel polisi berani kau, dan menunjukan lencana polisi dan fhotonya kepada Anto dan terus- terusan memukuli dan menyiksa Anto.

Lalu Anto di masukin ke dalam rumah saya tidak tahu di mana tepatnya, salah seorang dari dalam mobil tersebut berkata ini tempat polisi habislah kau pungkas salah seorang dari dalam mobil kijang tersebut.

Disalah satu rumah kami bertemu seorang oknum polisi bernama M  yang bertugas di polres Belawan, diduga personil shabara sambil  bertanya langsung mengambil sebuah tali tambang dan mengikatkan ke leher Anto dan memukul badan Anto dengan kayu dan berkata mau kau di matikan orang ini pungkas Marudut.

Langsung menarik Anto dengan tali tambang yang berada di leher Anto dan memukul, dengan kayu menunjang di dalam rumah  kerengkeng  tersebut dan mengatakan kulepaskan mati kau,,tau,,tau kau, pungkas M kepada Anto.

Setelah itu saya di bawa ke Polres Belawan  diendapkan di mobil lebih kurang 30 menit lalu datang la oknum polisi yang bernama M yang di duga personil Shabara polres Belawan itu dan langsung di masukan ke ruangan juper dan saya langsung ditanyai oleh juper dan sekitar pukul 18.00 Wib lebih kurang salah seorang juper  mengatakan telpon keluargamu sekarang”, pungkas juper kepada Anto…gmn saya mau tlpn pak hp saya gak ada di ambil dengan orang yang mengantarkan saya”, kata Anto kepada juper.

Lalu Anto di beri handphone dan menelpon keluarganya agar datang ke polres Belawan, sesampainya keluarga Anto ke polres Belawan di suruh berdamai yang iya tidak tahu dari perdamaian apa, iya di suruh untuk menandatangani sebuah surat dengan mata tidak bisa melihat yang masih membengkak karena pukulan yang dilakukan oleh para pelaku penganiayaan itu, setelah itu saya di bawa pulang oleh keluarga saya pungkas Anto kepada awak media.

Hingga Akhir saya melaporkan kejadian ini ke SPKT Polda Sumatra Utara, tentang penganiayaan Penculikan dan Perampokan kepada saya pungkas Anto.

Saya memohon kepada bapak Kapolda Sumatra utara agar mengungkap kasus yang saya alami ini, dan menindak tegas oknum yang bernama M yang bertugas di Sabara polres belawan karena telah ikut serta dalam penganiayaan saya pungkas Anto kepada awak media yang bertugas***