Berita utamaHukum&KriminalRohul

Usai Beraksi di Perumahan PTPN V, Maling Ini Dibekuk Tim Buser Polres Rohul di Sebuah Caffee

ROKAN HULU,Riauandalas.com- MA alias Ali (32) diamankan aparat kepolisian dari Tim Resmob Polres Rohul atas kasus pencurian di perumahan Emplasmen Kebun Sei Rokan Desa Pagaran Tapah Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, yang terjadi Sabtu (11/2/2023) sekitar Pukul 06.30 Wib

Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK MM, menjelaskan Pelaku di Tangkap di Sebuah Cafe di Lintam Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu
Rabu (22/2/2023) Sore

Lanjutnya, MA ditetapkan Tersangka, berkat laporan dari CWS (30), dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Perumahan Emplasmen Kebun Sei Rokan Desa Pagaran Tapah Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Sabtu (11/2/2023) sekitar Pukul 06.30 Wib

“Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan, satu Unit laptop merek Acer warna Hitam, Satu Unit Smart Watch warna Hitam,” Kata AKP Raja.

Kejadianya Sabtu (11/2/2023) sekitar Pukul 06.15 Wib, ketika korban berangkat ke Kantor Kebun Sei Rokan
Kemudian, sekitar pukul 07.40 Wib, Dia pulang ke rumah mencari Hand Phone yang tadi tertinggal sudah t
tidak ditemukan ketika di cek ia melihat Pintu Belakang sudah terbuka dan Kaca Nako Jendela juga sudah dalam keadaan terbuka.
dan ternyata beberapa sudah hilang seperti Laptop merk Acer 4738Z, Satu Unit Hp Merk Oppo A57, Satu Jam Tangan merk Tempo dan Satu Gitar Akustik Merk Lagacy, hingga menyebabkan kerugian sebesar Rp 6.500.000.

Menerima laporan tersebut, AKP Raja, memerintahkan anggotanya untuk segera menangkap Pelaku, akhirnya Senin (20/2/2023) sekitar pukul 23.30 Wib, Team Resmob mendapat informasi tentang keberadaan diduga Pelaku di Caffe Black Mamba Daerah Lintam Kecamatan Ujung Batu tanpa membuang waktu Team Resmob langsung melakukan penyelidikkan terhadap keberadaan diduga pelaku

“Sehingga Team Resmob langsung menemukan keberadaan diduga Pelaku M di Sebuah Cafe Black Mamba daerah Lintam Ujungbatu sekaligus mengamanka pelaku bersama Barang Bukti

“Kini Pelaku berserta Barang Bukti di bawa ke Mapolres Rohul, guna penyidikan dan penyelidikkan lebih lanjut,” Pungkasnya
*(Alfian Top)*