Berita utamaNasionalPekanbaru

Pemko Bekerjasama dengan Ombudsman RI untuk Meningkatkan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

PEKANBARU,Riauandalas.com- Pj. Wali Kota Pekanbaru Muflihun, S.STP., M.AP Menghadiri Sekaligus Memberikan Sambutan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Ombudsman RI dengan Beberapa Pemerintah Kota dan Kabupaten.

Bertempat di Ruang Serbaguna Lt. I, Gedung Ombudsman RI Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C-19 Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/02/2023).

Dalam Sambutannya, Pj Wali Kota Menyampaikan pelayanan publik menjadi pelecut bagi pemerintah untuk berbenah karena baik buruknya kinerja pemerintah akan diukur oleh masyarakat dari kualitas pelayanan publik yang dihadirkannya.

Pemerintah Kota Pekanbaru menjalin kerjasama dengan Ombudsman RI untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Pj Wali Kota juga berharap dengan inovasi yang terus berkembang dalam penyelenggaraan publik dapat mempercepat perkembangan pembangunan ekonomi diberbagai bidang.

Saat ini telah tersedia 30 web yang dapat diakses secara online untuk memenuhi percepatan pelayanan administrasi kependudukan termasuk mengaplikasikan pelayanan drive thru yang akan laksanakan kedepan.