Hukum&KriminalRohil

Tak Bisa Berkilah, Pelaku Narkoba Ini Di Bekuk Sat Narkoba Polres Rohil.


BAGAN SIAPIAPI, Riau Andalas.com -seorang inisial JD alias JUL(24) dibekuku Sat Narkoba Polres Rohil lantaran diduga menyalahguaan Narkotika jenis shabu-shabu.Tempat Kejadian Perkara(TKP)JD berada di Jalan Buaya, Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Tersangka JD diaman kan dengan dasar Laporan Polisi Lp. No. 145 /X/2017/ Riau / Res Rohil, Tgl 14 Oktober 2017.


Adapun barang bukti (BB) disita dari tangan tersangka. yaitu, (12) paket Kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu-shabu,(1)  buah dompet warna hitam,1 botol bong (4)  buah mancis,15 plastik klip kosong (1)  buah handphone merk samsung dan (1) unit spd motor merk Supra X 125 BM 1703 EI.

Kronologis kejadian penangkapan tersangka tersebut, Pada hari Sabtu tanggal 14 Oktober 2017 sekira pkl 09.00 Wib,saat itu anggota opsnal Sat Res Narkoba Polres Rohil mendapat informasi adanya diduga pelaku tindak pidana narkotika di Jalan Sungai buaya.

Lantas, Berdasarkan informasi tersebut team opsnal melakukan penyelidikan tepat nya ke Jl sungai buaya.Setelah mengetahui ciri ciri dan lokasinya selanjutnya team opsnal melakukan pengintaian terhadap Saudara JUL.

sekira pukul 15.00 Wib, team opsnal dengan cepat melakukan penangkapan dan penggeledahan dirumah Saudara Jul.ternyata dari hasil penangkapan tersebut, didapat barang bukti(BB)dua paket kecil diduga narkotika jenis shabu shabu yang dibuang keluar jendela oleh Saudara Jul.

Selanjutnya team opsnal melakukan penggeledahan di sepeda motor milik pelaku dan ditemukan kembali di dalam jok motornya 10 paket diduga narkotika jenis Shabu shabu.

Infotmasi tersebut dibenar kan oleh Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto, Sik, MH. melalui Humas Polres Rohil kepada Riau Andalas Com minggu 15 Oktober 2017,”iya memang ada penangkapan , tersangka dan barang bukti (BB) dibawa ke polres Rohil guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,”Tandas Pangeran.(said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *