Berita utamaHukum&KriminalRohul

Gerebek Gubuk, Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu dan BB Seberat 5,77 Gram

ROKAN HULU,Riauandalas.com – Personel Sat Res Narkoba Polres Rohul menangkap seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu usai menggerebek sebuah gubuk di Dusun Tandihat Desa Tambusai Barat Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Selasa (3/1/2023) tengah malam

Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH.di dampingi Kasubsi Humas Aipda Mardiono SH mengatakan, dalam penggerebekan itu petugas menangkap RH dan mengamankan Barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu seberat sekitar  5,77 Gram

Dari Penangkapan tersangka, selain menyita Sabu seberat 5,77  Gram, Polisi juga mengamankan satu Pack Plastik Klip bening, satu unit Timbangan Digital Warna Hitam, Satu Bong (Alat Hisap Sabu) Satu Kompor dan satu mancis tanpa tutup Kepala,”

Dijelaskan, penggebekan itu dilakukan petugas berdasarkan informasi dari warga sekitar yang mengaku resah dengan maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut Berdasarkan informasi itu, petugas mendatangi lokasi dan menggerebek sebuah gubuk yang dipimpin oleh
Aipda Arif Arman SH bersama Anggota lainnya dan dari hasil penyelidikan, Tim Sat Resnarkoba Polres Rohul berhasil menangkap RH

Setelah RH diamankan, petugas melakukan penggeledahan di sekitar lokasi dan ternyata benar ditemukan barang bukti Saat diinterogasi oleh petugas, RH mengakui narkotika jenis sabu tersebut miliknya.

” Kini pelaku beserta barang bukti yang disita diboyong ke Mako Sat Res Narkoba Polres Rohul untuk proses hukum lebih lanjut,” Kata Mantan Kapolsek Bonai DS
*(Alfian Top)*