Berita utamaHukum&KriminalRohul

Bobol Pintu Dan Gondol Seisi Rumah, “AA” Dibekuk Unit Reskrim Polsek Tambusai

ROKAN HULU,Riauandalas.com – Unit Reskrim Polsek Tambusai menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan spesialis bobol pintu rumah warga ini ditangkap karena mencuri barang barang elektronik milik warga di Jalan Poros Dalu Dalu – Bangun jaya Lingkungan Taulan baru Kelurahan Tambusai Tengah Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Minggu (26/6/2022) sekira pukul 02.30 Wib.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK MH melalui Kapolsek Tambusai AKP Repelita Ginting SH mengatakan, pelaku berinisial AA alias Akbar (28) warga Lingkungan Baru RT.001 RW.002 Desa Tambusai Tengah kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu

“Dia kami tangkap pada Sabtu (23/7/2022) sekira pukul 16.00 WIB sedang bersembunyi di bawah meja kompor gas dirumahnya,” kata Kapolsek Repelita Ginting SH Minggu (23/7/2022) Sore

Kejadian berawal Pada Minggu 26 Juni 2022 Sekira Pukul 08.00 WIB Pelapor mendapat telpon dari Perianto Lumban Tobing bahwa pintu rumah belakang telah dirusak oleh pencuri, dan ketika dia bergegas Pulang Dia melihat pintu belakang telah dirusak setelah dicek ternyata 1Buah TV digitel 32 Inc Merk Xiao MI, 1 Buah Drum Warna Biru, 1 Buah Tabung Gas 3 Kg, 5 Buah Ember, 5 Jerigen, 3 Jerigen Pupuk Cair isi 25 Liter Merk Benteng semuanya sudah raib atas Kejadian itu Korban mengalami Kerugian Materil Senilai Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah, lalu pihaknya melapor ke Polsek Tambusai

Menerima Laporan dari Warga di Wilayah hukumnya AKP Repelita Ginting SH respon cepat dan memerintahkan Kanit Reskrim Bripka Jaya Bakara SH bersama sejumlah Personel untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku dan pada hari Sabtu 23 Juli 2022 sekira pukul 17.00 wib Unit Reskrim Polsek Tambusai berhasil mengamankan diduga pelaku

Dihadapan penyidik sa’at di interogasi Pelaku mengakui bahwa 1 unit TV merk Xiaomi sudah dijual kepada warga sungai napal yang diantar menggunakan sepeda motor Scopi milik pelaku, lalu Unit Reskrim berangkat ke Sungai Napal dan mengamankan 1 unit TV merk Xiaomi dari warga Sungai Napal kini pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek Tambusai guna proses hukum lebih lanjut.

Tak hanya itu Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa satu 1 unit TV merk Xiaomi 32 inchi,1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna merah tanpa nomor polisi dan 1 buah drum plastik warna biru.

Dia menambahkan, “AA” diamankan atas dugaan telah melakukan
pembobolan salah satu rumah dengan perkara tindak pidana pencurian dengan Pemberatan di wilkum Polsek Tambusai ” Pungkasnya.
***(Alfian Top)