Berita utama

Pelaku Pencurian Berasal Kubu Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah, Polres Rohil

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – Seorang pelaku dugaan tindak pidana pencurian dan pemberatan berinisil IM (48) merupakan warga Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam, berhasil ditangkap atau diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Bagan, Polres Rokan Hilir.

Penangkapan atau pengamanan inisial IM itu berdasarkan laporan korban bernama Asriadi (52) warga Dusun Balam Jaya, kepenghuluan Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya, kabupaten Rokan Hilir, pada kepolsek Bagan Sinembah.

Berdasarkan Data Dirangkum Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk melalui kasubbag Humas polres Rokan hilir AKP Juliandi SH saat dikonfirmasi membenarkan bahwa sekarang tersangka tersebut sudah diamankan oleh Polsek Bagan Sinembah guna pengusut lebih lanjut.

“Peristiwa pencurian 1 (satu) unit sepeda motor merk honda beat nopol BM 6968 OAI dengan nomor rangka/mesin : MH1JFZ13XKK410466 / JFZ1E3410475, terjadi pada Selasa  (10/8) yang diketahui sekira pukul 05.00 Wib,”katanya Kamis 02 September 2021.

Dijelaskannya  kejadian pencurian tersebut pertama kali diketahui istri pelapor yang bernama SRI MULIANI yang pada saat itu bangun dari tidurnya hendak pergi ke kamar mandi.

“yang mana pada saat istri pelapor keluar dari dalam kamar masih melihat sepeda motor merk Honda beat sedang terparkir diruang tamu dan setelah keluar dari kamar mandi dan kembali ke kamar istri pelapor sudah tidak melihat adanya sepeda motor yang sebelumnya terparkir diruang tamu,”imbuhnya.

mengetahui hal tersebut istri pelapor langsung membangunkan pelapor dengan mengatakan ” PAK BANGUN KRETANYA GAK ADA DILUAR” mendengar hal tersebut pelapor langsung bangun dan langsung melihat sepeda motor tersebut keruang tamu dan benar bahwa sepeda motor yang sebelumnya diparkirkan di ruang tamu tersebut sudah tidak ada lagi .

“selanjutnya pelapor melakukan pemeriksaan terhadap seputaran rumah dan benda-benda lainnya,”ungkapnya.

Lebih lanjut di jelaskan Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH selain satu unit sepeda motor korban juga kehilangan 1 (satu) unit handphone merk OPPO dengan nomor 082385787838 dari dalam kamar istri pelapor.

“pemeriksaan pelapor melihat pintu belakang rumah sudah dalam keadaan terbuka, selanjutnya pelapor berusaha menanyakan kepada tetangga rumah yang bernama SUPARNI namun tidak ada melihat orang yang membawa sepeda motor tersebut,”Jelas Dia.

Juliandi menambahkan atas kehilangan sepeda motor dan handphone tersebut pelapor mengalami kerugian sebanyak Rp. 20.000.000; (dua puluh juta rupiah) kemudian korban melaporkan kejadian tersebut pada Polsek Bagan Sinembah guna dilakukan pengusutan lebih lanjut.

“Setelah menerima laporan dari korban tim opsnal sat Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan dan didapati identitas pelaku selanjutnya petugas melakukan pencarian dan berhasil mengamankan pelaku,”Pungkas AKP Juliandi SH.(Said)***