Dua Sindikat Pecah kaca asal Bengkulu Dibekuk
Uang Rp54 juta dan Empat Motor
Diamankan
PEKANBARU,riauandalas.com— Tim Opsnal Polsek
Sukajadi berhasil meringkus dua
tersangka sindikat pencurian dengan
pemberatan (curat) kemderaan
bermotor. Mereka itu masing-masing
bernama Heri Suseno (24) dan
Rolis(24), keduanya warga Jalan Suka
Karya, Kecamatan Tampan.
Selain itu, petugas juga
mengamankan empat unit sepeda motor
antara lain, Yamaha Mio, Satria FU
dua unit dan Vario.
Begitu kuga paku dan busi untuk
memecahkan kaca mobil. Tidak
hanya
itu, polisi juga mengamankan barang
bukti berupa uang hasil
pencurian
sebesar Rp54 juta. Atas perbuatan
yang dilakukan, dua
tersangka
mendekam di balik sel Polsek Sukajadi
untuk menjalani
pemeriksaan lebih
lanjut.
”Kedua tersangka ini kita
tangkap Kamis (11/6) sekitar pukul
10.00 WIB. Sedangkan tersangka yang
kita tangkap duluan
yaitu Heri
Suseno.
Kemudian kita kembangkan,
kita menangkap tersangka Rolis.
Kini kasusnya dalam penyidikan lebih
lanjut,” ungkap Kapolsek
Sukajadi
Kompol Jasamen Manurung SH MH ketika
dikonfirmasi Pekan
baru Riauandalas.com saat
ekpos Senin (15/6) didampingi Kanit
Reskrim Iptu
Adril.
Dijelaskan Kapolsek,
penangkapan yang dilakukan ini
adanya laporan dari korban pecah kaca
mobil beberapa waktu lalu.
Begitu
juga adanya pengembangan pihaknya
terkait kasus pecah kaca
yang
terjadi sdi wilayah hukumnya.
”Kita masih kembangkan dan
melacak enam DPO pelaku lagi.
Sebab
dari pengakuan tersangka yang
ditangkap mereka ini berasal
dari
desa Curuk, Provinsi Bengkulu,” kata
Kapolsek.
Diterangkan Kapolsek, dengan
tertangkapnya dua sindikat jarin
gan pelaku pecah kaca mobil ini
kedepan paling tidak bisa mengur
angi aki pecah kaca mobil di wilayah
Polsek Sukajadi. ”Kita
harapkan
dengan ditangkapnya dua tersangka ini
aksi pecah kaca
bisi diminialisir
sedini mungkin,” ujar Kapolsek.
Dalam kesempatan ini, Kapolsek
menghimbau kepada masyarakat
bila
ingin mengambil uanh dalam jumlah
besar di Bank supaya
meminta
pengawalan dari pihak kepolisian.
Terlebih lagi, jangan
menyimpan
uang di dalam nobil. Karena hal ini
sangat berbahaya
untuk mengundang
aksi pelaku untuk beraksi.
”Mintalah pengawalan dari pihak
kepolisian bila mengambil
uang.
Sementara untuk pengawalan tidak
dipungut biaya alias
gratis. Dengan
selalu berhati-hati, akan terhindar
dari korban
pencurian. Terutama
menjelang menyambut bulan Ramadan dan
lebaran
nanti aksi pencurian
semakin meningkat,” pungkas
Kapolsek.*** (Hs)