Berita utama

Bupati Rohil Mediasi Terkait Proyek Penggalian Pipa Minyak Blok Rokan Pada Masyarakat Bangko Pusako

Rokan Hilir, Riau Andalas Com -Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong  kembali melakukan mediasi Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) Ke Sejumlah masyarakat dikecamatan Bangko pusako, DiAula kantor camat kecamatan Bangko Pusako pada, Senin (02/8/2021).

Mediasi tersebut bertujuan guna untuk Pembebasan Tanah yang terkena langsung kepada Masyarakat sekitar penanaman Pipa minyak Proyek Rokan yang ada diwilayah kecamatan Bangko Pusako Itu.

Acara tersebut selain dihadiri Bupati Rohil, Afrizal Sintong turut juga Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk,  kadis BPN Rohil, pihak PT. Pertamina, Camat Bangko Pusako Serta masyarakat yang terkena penanaman Proyek Pipa minyak Blok Rokan.

Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong menjelaskan masyarakat yang terkena Penggalian pipa minyak blok Rokan, baik bangunan, tanam tanaman dan lainya Hendaknya membawa Surat kepemilikan yang sah untuk dilaporkan Ke Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.

“Sebelum dilakukan penanaman (pembongkaran) bangunan atau tanaman diatas tanah milik PT. Pertamina Indonesia yang dahulunya Chevron fasivic Indonesia (CPI) Hendaknya Masyarakat membawa surat (kepemilikan) tanah yang sah agar bisa diganti Rugi sesuai haknya,”Jelasnya.

Kata Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong Jika tidak memiliki bukti kepemilikan tanah atau surat tanah, pemerintah kabupaten Rokan hilir akan berdiskusi sesuai dengan aturan yang ditentukan.

Dia berharap kepada masyarakat agar ikut serta sama sama mendukung proyek pipa minyak blok Rokan karena proyek tersebut milik negara Indonesia.

“Tentunya keberadaan PT. Pertamian Indonesia memberi dampak besar hadirnya di Rokan Hilir Ini,” Ungkap Bupati Afrizal Sintong (Said)***