JambiLingkungan

Bukit Suban Pasang Patok batas Lubuk Larangan di Sungai Air Hitam

SAROLANGUN,Riauandalas.com- Pemerintah desa Bukit Suban dan masyarakat serta tokoh adat suku anak dalam, turun lanngsung ke sungai Air Hitam, yang berada di desa bukit suban kecamatan air hitam kabupaten Sarolangun. Senin 2 Agustus 2021. Kedatangan rombongan ini kesungai air hitam ini,sebagai bentuk tindaklanjut dari upaya melestarikan sungai air hitam yang mana sebelum nya telah di sepakati oleh tiga desa, Kepala desa Pematang Kabau, Kepala desa Bukit Suban dan Kepala desa Karang Berahi ,untuk berkomitmen sama sama menjaga kelestarian lingkungan sungai air hitam ,di desa masing masing.

Dengan tidak ada lagi aktivitas meracun ikan Nyetrum dan aktivitas lain nya yang merusak habitat ikan di sungai yang jelas aktivitas Ilegal Fishing itu melanggar aturan Undang- undang, dan tiga desa ini pun telah berkomitmen akan membuat lubuk larangan di desa masing masing di sepanjang aliran sungai air hitam.
Setiba di lokasi sungai air hitam, Pemdes dan masyarakat , yang di pimpin kepala desa Bukit Suban Mujito, dan toko adat warga Suku Anak Dalam (SAD) H.Jailani lansung memasang patok tapal batas lubuk yang akan dijadikan lubuk larangan.

Kepala desa bukit Suban Mujito, menuturkan bahwah hari ini memilih lubuk yang akan di jadikan lubuk larangan di sungai air hitam, ” Alhamdulillah sudah kita pasang patok tapal batas bersama sama tokoh adat suku anak dalam(SAD) H.Jailani. ini merupakan tindak lanjut dari komitmen pemerintah desa bersama masyarakat untuk menolak ada nya aktivitas Ilegal Fishing yang mana selain aktifitas ini melanggar Undang- undang juga mengancam punah nya ikan di sungai air hitam ,untuk itu kemarin kita sudah sepakat untuk tidak lagi ada aktivitas meracun ikan di sungai air hitam ini ,dan kita hari ini memasang patok yang akan di jadikan lubuk larangan, yang mana desa Pematang Kabau,dan desa Karang Berahi sudah terlebih dahulu memasang patok lubuk larangan di desa mereka masing masing ,dan hari ini desa kita Bukit Suban ujar Mujito ,iya juga berharap agar pemuda dan masyarakat yang hadir agar dapat membantu mensosialisasikan kepada masyarakat yang lain nya agar tidak adalagi aktivitas meracun ikan di sungai air hitam dan sungai lain nya di wilayah desa bukit suban ini ,agar nanti nya ikan ikan dapat lestari di sungai air hitam ini dan berharap sungai air hitam ini bisa menjadi aikon wisata memancing ke depan nya nanti tutup mujito

Terpisah tokoh adat suku anak dalam (SAD) H.Jailani, iya sangat mendukung kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah desa bukit suban dengan menerapkan larangan nubo nyetrum ,karna menurut Jailani dengan di buat nya lubuk larangan di sungai air hitam sangat bermanfaat ,dan kami dari orang suku dalam sangat mendukung ,karena sekarang sulit nya mencari ikan ,tak sama seperti dulu kalau dulu pasang tajur satu jam di sungai air hitam ,sudah banyak mendapatkan ikan, sementara sekarang sudah susah, semoga dengan di buat lubuk larangan ini nanti ikan nya bisa banjir ikan sehingga mudah untuk kita mencari ikan tutup Jailani
(Sobri )