Hukum&KriminalRiauRohul

Sepasang Kekasih Pembawa Sabu dan Pil Extacy Tertangkap di Rohul Saat Razia Masker

ROKAN HULU, Riauandalas.com – Petugas gabungan menangkap sepasang kekasih karena terungkap membawa narkotika jenis sabu, dan Pil ekstasi serta satu Pucuk Senjata Air Softgan, ketika Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Rokan Hulu , Provinsi Riau, melakukan razia masker di depan Kantor PMI jalan Diponegoro kelurahan Pasir Pengaraian Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Jum’at (25/9/2020) Siang

Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat S.IK MH melalui Paur Humas Ipda Totok Nurdianto, SH menjelaskan awalnya Kepolisian-TNI dan Sat Pol PP yang tergabung dalam tim gugus Tugas menggelar razia masker, namun sebelumnya Satnarkoba Polres Rohul, sudah mendapat informasi bahwa R.Ginting, yang berprofesi sebagai tukang pangkas rambut nyambi jadi pengedar Narkoba di Simpang Harapan Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai

“Atas informasi itu, Kasat Resnatkoba bersama 4 personel melakukan lidik di lapangan mengecek kebenaran info dengan menggunakan jasa informan, setelah itu dilakukan pemesanan, namun saat akan diamankan pelaku berhasil melarikan diri ” Kata Ipda Totok.

Kemudian Jumat (25/9/2020) pukul 10.30 WIB, saat itu
Kasat Narkoba AKP Masjang dengan team gabungan TNI, Polri dan Satpol PP, gelar operasi yustisi penertiban pemakaian masker di jalan raya, saat itu tampak ada 1 unit mobil Toyota Avanza putih BM 1578 TC dengan penumpang tidak memakai masker ” lalu tim memberhentikan kenderaan, saat itu Tim melihat pengemudinya R.Ginting yang sudah lama menjadi Target Operas (TO) Satnarkoba Polres Rohul.

Tak ingin kehilangan Target, AKP Masajang Efendi meminta  Ginting turun lalu dan  menunjukkan KTP, saat itu Pelaku mengambil dompetnya di mobil dan ketika disuruh berdiri disamping mobil, terlihat R.Ginting memegang 1 plastik klip,saat ditanya apa yang dipegang itu, sambil gugup dia mengatakan pil extacy, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan di saku celana kanan depan lima butir pil ekstasi coklat merk logo Kingkong,”

“Pemeriksaan dilanjutkan  ke dalam mobil d bagian dashboard depan ditemukan 1 pucuk Senjata pistol jenis Airsoftgun tanpa Amunisi, sedangkan dibagian kursi depan ditemukan 1 unit HP Samsung lipat hitam, 1 unit hp android OPPO A 53 hitam, 1 (Satu) unit hp VIVO ungu,” Kata Totok.

Polisi lalu membawa R.Ginting bersama teman wanitanya Vion, Ap dan In ke Mapolres Rohul untuk dilakukan interogasi lalu dikembangkan  saat dilakukan penggeledahan di kamar  kontrakan Vion, petugas menemukan 1 (satu) kotak sepatu hijau berisi 1 (satu) pipet panjang , 1 kaca pirex, 1 tutup botol Aqua terpasang pipet plastik putih.

Juga diamanka 3 plastik klip putih bening, 2 pipet plastik. Lalu Sabtu 26 September 2020 pukul 10.00 WIB, dilakukan pemeriksaan mobil R.Ginting dan ditemukan 1 bungkus rokok Merk Sampoerna mild. Setelah diperiksa di temukan 1 plastik klip putih yang berisi  pil ekstas.

Petugas juga menemukan 8 paket yang diduga saabu. Namun R.Robi dan Nov  kedua terlapor tidak mengakui BB yang diamankan milik mereka. Selanjutnya keduanya dibawa ke Polres Rohul guna proses hukum lebih lanjut.

Untuk diketahui R.Ginting (37) warga Pekakan Sawah, Sumut, tukang pangkas rambut tinggal di Simpang Harapan RT.003 RW.002 Desa Simpang Harapan Kecamatan Tambusai Utara.

Teman wanitanya yang ikut diamankan polisi, Inov (29) asal Jakarta Barat tinggal di Jalan Lingkar KM 4 Desa Suka Maju Kecamaran Rambah.

Beserta dua Pelaku, Polisi berhasil menyita BB, pil ekstasi berat kotor lebih kurang 3,50 Gramz diduga sabu sabu yang dikemas dalam beberapa paket dengan berat kotor lebih kurang 1,30 gram, termasuk mengamankan mobil yang digunakan pelaku, serta sepucuk Air Softgun juga HP dan lainnya. Keduanya kini sudah diamankan di sel Mapolres Rohul, guna mempertanggung jawabkan perbuatan keduanya.
***(Alfian Tob)