PemerintahanRiau

DPRD Riau Susun Raperda Peningkatan Perlindungan perempuan

ade-hartati

-Fokus Penaganan, Pemberdayaan dan pencegahan

PEKANBARU, Riau Andalas.com –  Menimbang masih rendahnya perlindungan pada hak perempuan dari tindak kekerasan. DPRD Riau kembali susun pembuatan raperda perlindungan hak perempuan.

Adapun raperda tersebut lebih difokuskan pada tiga kategori yaitu, merangkum dan menkompresifkan pada tingkat pencegahan, penanganan, dan Pemberdayaan terhadap perempauan. Terutama pada perempuan yang telah menjadi korban kekerasan yang harus ada pemberdayaan sebagai tindak lanjut kedepanya.

Menurut Ketua Pansus Perlindungan hak Perempuan DPRD Riau Ade Hartati, Rapeprda itu juga akan membentuk forum Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) yang akan disebarkan di seluruh daerah di Riau, dimana untuk anggotanya terdiri dari dari seluruh stake holder di daerah yang yang terlibat dalam pelayanan kaum perempuan.

“Raperda ini sudah kita susun dan tinggal pembahasan dan pengesahan di paripurna. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah disah kan,” kata Ade hartai Rabu (26/10).

Ia menjelaskanb untuk pusat Forum PPT tersebut, tetap di bawah naungan Pemprov Riau, dimana anggaranya juga dari Pemprov Riau malalui dana hibah. Sedangkan sistim anggaranya akan disalurkan setiap tahun dalam APBD Riau. Sehingga kedepanya tidak ada lagi alasan maupuin kendala dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan. Karena selama ini untuk melakukan kegiatan terkait perempuan ini slalu bterkendala karena tidak ada anggaran, sedangkan untuk Forum PPT ini kedepanya akan diberikan anggaran sendiri.

“Jadi, kedepanya tidak hanya menangani perempuan telah menjadi korban, tapi juga melakukan pencegahan dan mepemberdayaan korban untuk bisa kembali seperti biasa,” tuturnya.

Lebih jauh Anggota Komis E DPRD Riau ini menyampaikan, saat ini korban kekerasan perempuan di pemprov Riau sudah masuk jumlah mengkawatirkan. Seperti do Kota Pekanbaru saja sudah mencapai sekitar 70 orang, itupun baru yang melapor. Maka itu sangat perlu gerakan dari pemerintah untuk pelayanan lebih maksimal.

“Kita berharap dengan adanya Ranperda ini Gubernur Riau bisa memberikan dukungan penuh dan segera Mengeluarkan pergubnya. Agar kegiatan Forum PPT dalam melindungi perempuan bisa berjalan maksimal dan bisa dicegah sebagai mana mestinya,” tutup Ade. (Dri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *