Hukum&KriminalRohul

Petugas PPKM Polres Rohul Bekuk Sindikat Narkotika, Berikut Identitas Ketiga Pelaku

ROKANHULU,Riauandalas.com –  Pemberlakuan Pembatasan Kepada Masyarakat (PPKM) untuk menekan Angka Penularan Covid -19 ternyata juga mampu menghentikan sepak terjang para sindikat Narkoba di Rohul, namun kali ini dengan sigap petugas PPKM Penyekatan berhasil membekuk 3 pelaku penyalahgunaan Narkotika di Posko
Penyekatan PPKM Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu

Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, SIK melalui Paur Humas Aipda Mardiono Pasda SH mengatakan bahwa penangkapan terhadap ketiga pelaku dilakukan oleh petugas Polri yang sedang melaksanakan kegiatan penyekatan PPKM level IV di Jalan Rokan Km 77-78 Kecamatan Rokan IV Koto. Sabtu (14/8/2021) Malam tadi.

Dia menjelaskan Penangkapan berawal saat petugas melaksanakan kegiatan penyekatan tiba-tiba melintas 1 unit sepeda motor dari arah Desa Tandikat menuju arah Kecamatan Ujung Batu dengan berboceng 3

“Pengendara sepeda motor itu tak mau berhenti saat di stop petugas, melihat gerak gerik yang mencurigakan lalu anggota mengejar pelaku, jarak sekitar 15 Meter dari Pos sepeda motor tersebut dapat diberhentikan.

Setelah itu, dua orang dari ketiga pelaku itu turun dan berjalan menuju ke pohon sawit lalu petugas mengikuti dan melihat pelaku tersebut membuang sebuah benda kearah pohon sawit.

Dengan sigap petugas langsung mengamankan dua orang tersebut, saat di geledah ditemukan 1  Bungkusan kosong Flip warna bening, dan 6 bungkusan kosong flip kecil warna bening serta 1 bungkus yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu.

Ketiga Pria ini berinisial
NH, (23 th), JA, (49 th), dan RT, (18 th), Saat ditangkap barang bukti yang ditemukan berupa 1 bungkus yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu dan 6 bungkus kosong flip kecil warna bening, kini ketiga Pelaku Sudah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres mengatakan bahwa Pos penyekatan PPKM LEVEL IV yang berada di Kecamatan Rokan IV Koto ini merupakan 1 dari  pos penyekatan yang didirikan oleh Polres Rokan Hulu sebagai upaya pembatasan mobilitas masyarakat dari Provinsi Sumatera Barat yang akan masuk ke Kabupaten Rokan Hulu.

***(Alfian)