Hukum&KriminalRohul

Ancam Kades Pakai Senjata Api, Mantan Kades Payung Sekaki Diciduk Polisi

ROKAN HULU, Riauandalas.com – Seorang mantan Kepala Desa Payung Sekaki Kecamatan Tambusai Utara , Budiyanto (45) diciduk Polisi, Penangkapan itu dilakukan Karena Pelaku diduga mengancam dengan menggunakan senjata api jenis Pistol rakitan kepada Kepala Desa (Kades) Bangun Jaya yakni, Yusrianto, di Desa Bangun Jaya Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu – Riau, Rabu (20 /3/2019) Sore.

Kapolres Rokan Hulu AKBP M.Hasyim Risahondua S.IK M.Si melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Ferry Fadli SH sa’at dikonfirmasi Via WhatsAppnya membenarkan atas kejadian tersebut, Pihaknya menjelaskan telah mengamankan seorang  lelaki yang  memiliki Senjata Api rakitan Tanpa Izin berikut dua buah Amunisi Standard dan tiga bilah Senjata Tajam.

Ipda Ferry menjelaskan sebelumnya
Kapolsek Tambusai Utara AKP Nurman SH MH , mendapat informasi dari anggotanya via telepon bahwa dirumah kades Desa Bangun Jaya telah terjadi keributan antara mantan Kades Payung Sekaki yaitu Budi dengan kades Bangun jaya yakni Yusrianto atau yang lebih akrab dipanggil Ocu, mengetahui hal tersebut Kapolsek dan anggota dengan sigap menuju ke rumah kades Bangun jaya, sesampainya di TKP,  Petugas melihat masyarakat sudah ramai.

Informasi yang diperoleh bahwa Bd mantan Kades Payung Sekaki ini, menyerang kerumah Kades dan akan membunuh Yusrianto (Kades Bangun Jaya – red) dan didapat informasi bahwa Bd juga membawa senjata tajam yang disimpan didalam mobil nya yaitu mobil Pajero sport warna putih,

Mendengar kabar itu , petugas yang dipimpin oleh AKP Nurman ( Kapolsek Tambusai Utara – Red) Spontan melakukan penggeledahan terhadap mobil tersebut yang didampingi oleh masyarakat setempat yaitu Sunarto, Saat diperiksa ternyata benar didalam mobil Pajero Sport tersebut ditemukan barang-barang berupa tiga buah senjata tajam dan satu Pucuk senjata api rakitan berikut dua butir amunisi dan setelah itu personil polri langsung mengamankan Bd berikut barang bukti yang ditemukan kepolsek Tambusai Utara, selanjutnya dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Rokan Hulu ” Kata Ipda Ferry.
***( Alfian Tob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *