Hukum&KriminalINHIL

Opsnal Mapolsek Kateman,Ciduk Dua Orang Pemilik Shabu-shabu

INHIL,Riau Andalas.com – Rabu(18 /01/2017)sekira pukul 21.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Kateman telah memgamankan dua orang pelaku Tindak Pidana Narkoba di dua lokasi berbeda, masing – masing pelaku berinisial H (27 ) Karyawan Swasta, warga Jalan Beringin, Kelurahan Tagaraja, Kec. Kateman, diamankan di Pelabuhan STI Desa Air Tawar Kecamatan Kateman dan A (41 ) warga Jalan Lingkar Gg, Kel. Tagaraja, Kec. Kateman diamankan saat berada di Pangkalan Ojek Jalan Yos Sudarso Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman
Dari tersangka pelaku H, disita 1 (satu) Paket kecil serbuk bening yang dibungkus plastik diduga Narkotika Jenis Shabu-shabu dan dari tersangka pelaku A disita 3 (tiga) Paket kecil serbuk bening yang dibungkus plastik diduga Narkotika Jenis Shabu-shabu serta uang tunai sebanyak Rp.2.467.000,- (dua juta empat ratus enam puluh tujuh ribu rupiah)
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Kateman Kompol Bainar SH MH menceritakan bahwa pada hari Rabu tanggal 18 Januari 2017 sekira pukul 20.00 WIB, masyarakat menginformasikan ada seseorang yang akan membawa narkoba jenis shabu – shabu ke Pulau Sambu Desa Air Tawar
Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Kateman yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kateman, KOMPOL. BAINAR, SH., MH melakukan pengintaian terhadap orang yang diduga pelaku dengan ciri-cirinya yang telah diinformasikan. Sekira pukul 21.00 WIB terduga pelaku dengan ciri – ciri dimaksud, datang ke pelabuhan STI Desa Air Tawar dan langsung diamankan. Pelaku yang mengaku bernama H, digeledah dan ditemukan barang bukti 1 (satu) paket kecil diduga narkotika shabu – shabu didalam kotak rokok Merk H Mild
Terhadap tersangka pelaku H dilakukan interogasi dan dia mengakui paket kecil narkotika jenis shabu-shabu tersebut diperolehnya dengan cara membeli dari tersangka pelaku A dengan harga sebesar Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah)
Selanjutnya Tim kembali bergerak, dan pukul 22.05 WIB,  tersangka pelaku A berhasil diamankan saat sedang berada di pangkalan ojek Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman
Saat ini, kedua orang pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kateman untuk penyidikan lebih lanjut
R.ginting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *