Berita utamaHukum&KriminalINHIL

Dua Orang Begal,Di Ciduk Polsek Keritang

INHIL,Riau Andalas.com-Dua orang begal, pelaku pencurian dengan kekerasan ditangkap oleh Unit Opsnal Polsek Keritang, masing – masing berinisial Az (18 ),warga Parit 5 Desa Pasar Kembang Kec. Keritang dan Yu (19), warga Kelurahan Kotabaru Reteh Kec. Keritang.

Keduanya ditangkap setelah dilaporkan oleh Sarwan (19 ), warga Parit Alai Desa Pasar Kembang Kec. Keritang, korban kejahatan kedua pelaku, yang terjadi pada hari Sabtu, tanggal 28 Januari 2017, sekira pukul 14.30 WIB, di Lapangan Bola Pasar Kembang Kec. Keritang.

 

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK, melalui Paur Humas Polres Inhil menceritakan kronologis kejadian tersebut, bermula saat kedua korban sedang duduk santai di tribun lapangan bola Desa Pasar Kembang. Kemudian datang 2 orang pelaku dan langsung duduk diujung tribun. Sesaat kemudian, mereka mendekati korban dan menanyakan asal dari keduanya dan korban menjawab bahwa mereka masih orang Desa Pasar Kembang

Tapi tiba – tiba, pelaku mengeluarkan sajam jenis badik dan menodongkannya kepada korban Rima, sambil meminta handphone, namun Rima menolak untuk memberikan handphonenya. Pelaku lalu mengarahkan badiknya pada Sarwan, sambil memaksa meminta uang, dan Sarwan menyerahkan uang sebesar Rp. 20.000,- (dua puluh ribu). Setelah uang tersebut diambil, pelaku kembali menodongkan badiknya kepada Rima dan tetap memaksa meminta handphone. Sarwan lalu memohon kepada mereka, supaya jangan mengambil handphone Rima dan menyerahkan handphonenya sendiri kepada pelaku. Setelah itu, kedua korban mencoba untuk melarikan diri, namun kedua pelaku langsung mengejarnya. Karena Rima tidak sanggup lagi berlari, akhirnya mereka menyerah dan kemudian menyerahkan HP milik Rima, kepada pelaku.

 

Setelah menyerahkan HP, korban kembali lagi berlari kearah jalan dan meminta pertolongan kepada salah seorang masyarakat, yang kebetulan lewat ditempat itu. Melihat adanya orang lain yang datangnya, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor jenis Revo. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Keritang.

 

Mendapat laporan dari korban, Kapolsek Keritang AKP Sutono, memerintahkan Unit Opsnal Polsek Keritang, untuk melakukan penyelidikan. Dari keterangan korban dan saksi, didapat petunjuk siapa pelaku dari curas tersebut dan pada hari itu juga,sekira pukul 17.00 WIB, kedua pelaku ditangkap saat duduk di jembatan penyebrangan lama, Kel. Kotabaru Reteh, tanpa perlawanan. Saat ini kedua pelaku dan barang bukti, sudah diamankan di Polsek Keritang, untuk penyidikan lebih lanjut.

Roy gts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *