Proyek Pembangunan Jalan Desa RTB Rokan Hulu Terhambat…Ini Penyebabnya
Humas DPC LSM PENJARA Kabupaten Rokan Hulu Armen Nasution mengatakan, “Kontrak dan surat perintah kerja (SPK) sudah turun sejak Oktober lalu, bahkan pekerjaannya pun sudah di laksanakan. Saat ini sudah hampir rampung, namun ada satu hambatan kegiatan yang dikerjakan. Sempat terkendala sebab ada salah seorang warga desa yang tidak mengizinkan jalan di depan rumahnya untuk di aspal tanpa ada alasan yang jelas. Jadi, pekerjaan pengaspalan jalan sempat tertunda karena pemilik tanah tidak mau memberikan lahannya. Padahal waktu terus mengejar pekerjaan ini bulan Desember sudah harus selesai,” jelas Armen saat ditemui awak media, Senin (14/11/2016).
Menurutnya, lahan tersebut sebenarnya merupakan tanah milik negara yang masuk sebagai tanah Jalan Desa Rambah Tengah Barat menuju Desa Sialang Jaya yang merupakan tempat wisata yang ramai dikunjungi. Hal ini dibuktikan dengan adanya jalan lintas yang menghubungkan Desa Rambah Tengah Barat ke Desa Sialang Jaya yang dibangun sejak era Presiden Soeharto.
Saat ini yang belum di aspal adalah jalan di depan rumah warga yang konon merupakan Kadus di desa itu. Jadi, ini sebetulnya adalah tanah negara. Namun, yang bersangkutan menolak agar tanah yang berada di depan rumahnya tidak di aspal. “Itu kan menghambat program pemerintah dalam membangun desa,” kata Armen dengan nada geram.
Seharusnya pembangunan jalan ini tidak bisa dihalangi karena merupakan pembangunan yang akan digunakan untuk masyarakat umum.
Sementara itu, Kepala Desa Rambah Tengah Barat Sofyan Daulay ketika dikonfirmasi terkait adanya hambatan dan dugaan oknum kadus yang tidak mendukung program pengaspalan Kades mengatakan bahwa saat ini sudah dikerjakan dan dirinya meminta untuk tidak dihubungi dulu karena sedang ada kemalangan.
Sementara Camat Rambah Ari Gunadi, saat ditanya terkesan tidak ada tanggapan yang positif menanggapi atas adanya penolakan pengaspalan yang dilakukan oleh oknum Kadus. (Parlin Pakpahan)