Wanita Pemasok 4 Paket Sabu ke Lapas Pasir Pangaraian Tidak Ditahan
ROKAN HULU, Riau Andalas.com – Wanita yang diketahui, Dmn (27) yang bertamu dan pasok 4 paket narkoba jenis sabu-sabu di dalam pasta gigi Pepsodent ke Lapas Klas II B Pasir Pangaraian, Kamis (21/10/2016) sore lalu, tidak ditahan Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul).
Menurut Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Rohul AKP Dasril mengaku, hasil pemeriksaan wanita beranak satu mengakui tidak mengetahui barang yang diantarnya untuk Mantan suaminya inisial Fit alias Pice (27) merupakan narapidana kasus Narkoba di Lapas, berisi 4 paket sabu.
Bahkan dari pengakuan mantan suaminya, Pice, Dmn juga tidak dibayar saat mengantarkan barang titipan ke Lapas. Dimana barang berisi makanan dan keperluan mandi tersebut, titipan dari rekan Pice berinisial Bb warga Pekanbaru, yang dikirim melalui ekpedisi Indah Kargo.
Bahkan tanpa curiga, barang diambil Dmn di agennya di KM 2 Pasir Pangaraian atas suruhan mantan suaminya, lalu diantar ke Lapas Klas II B Pasir Pangaraian.
“Tidak ada yang mengarah keterlibatan Dmn, dan dirinya akan tetap kita jadikan saksi. Bagaimana nantinya keputusan atau vonis hakim,” ungkap AKP Dasril, di Mapolres Rohul, Kamis (27/10/2016).
Jelas AKP Dasril lagi, pengakuan Dmn, dirinya mau mengantarkan barang untuk mantan suaminya ke Lapas, karena sekalian meminta uang belanja bagi anak mereka yang masih berusia 3 tahun.
Warga Okak Dusun Danau Sati Desa Rambah Samo Barat, Kecamatan Rambah Samo tersebut tidak ditahan, karena dijamin oleh adik laki-lakinya. Walaupun tidak menahan Dmn, dari Berita Acara Pemeriksaan atau BAP terungkap dua narapidana Lapas Pasir Pangaraian, Fit alias Pice dan AI alias Andi, terlibat dalam penyeludupan 4 paket sabu dengan modus memasukkannya ke dalam pasta gigi Pepsodent ukuran besar.
Ungkap AKP Dasril, Andi yang memesan 4 paket barang haram pakai handphone dari temannya inisial Bb di Pekanbaru yang kini jadi buruan Kepolisian. Dimana keempat paket sabu pesanan Andi dimasukkan Bb ke dalam tabung pasta gigi, kemudian dikirimkan melalui jasa ekspedisi Indah Kargo.
Lalu, Andi meminta Pice agar bekas istrinya Dmn menjemput barang di agen ekspedisi di KM 2 Pasir Pangaraian, dan mengantarkan barang titipannya ke Lapas.
“Selama ini wanita tersebut mengantar barang ke Lapas sekalian meminta uang belanja untuk anaknya,” katanya.
Tambah Dasril, sejauh ini berkas perkara Narkoba ini sudah dikoordinasikan ke pihak Kejari Rohul. Guna mengungkap apakah wanita itu terlibat atau tidak menunggu keputusan hakim di proses persidangan.( Alfian)