Berita utamaHukum&KriminalRohul

Pria Ini Diangkut Ke Polres Rohul Usai Congkel Rumah Warga Kaiti

ROKAN HULU,Riauandalas.com- Nekat maling, Hand Phone dan Uang 10 juta saat Pemilik rumah sedang Sholat Shubuh, Seorang Pria berinisial En (31) diringkus Team Resmob Polres Rohul di Kaiti Desa Rambah Tengah Barat, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (16/5/2023) Siang

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK MM mengatakan En alias He melalukan aksinya di Desa Rambah Tengah Barat Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul, Pelaku dan Barang Bukti berupa Satu Unit Hand Phone merk Vivo 25 dan Satu Unit Hand Phone merk Oppo A17. diamankan ke Polres Rohul,

Kasat Reskrim menerangkan, kejadian berawal Jumat 6 Mei 2023 sekitar Pukul 04.30 Wib, saat itu korban beserta Istrinya pergi Ke Mesjid Untuk melaksanakan Sholat Shubuh padahal
Sebelum, pergi Rumahnya dalam Keadaan Terkunci dari Luar, namun ketika pulang ke rumah, dirinya melihat 2 unit Hand Phone Oppo A 17 dan 1 Unit, Vivo V25e serta Tas berisi Rp. 10.000.000 telah hilang.
Korban berusaha mencarinya di sekitar rumahnya, namun ditemukan Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Rohul.

Merespon laporan tersebut, Selasa 16 Mei 2023 sekitar pukul 11.00 Wib, Team Resmob Sat Reskrim Polres Rohul mendapat informasi bahwa diduga Pelaku berada di Desa Rambah Tengah Barat,Team langsung melakukan penyelidikan dan mencari tahu keberadaan pelaku, tak lama berselang di ketahui pelaku sedang berada di Kaiti Desa Rambah Tengah Barat, kemudian Pelaku berhasil di tangkap dan saat dilakukan interogasi, Dia mengakui telah melakukan pencurian tersebut

“Saat ini Pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,
Atas perbuatannya, Dia ditetapkan sebagai Tersangka Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) sesuai Pasal 363 KUH Pidana,” Pungkasnya.
*(Alfian Top)*