LingkunganPekanbaruPemerintahan

Tahun Depan Pihak Ketiga Kelola Sampah di Pekanbaru

Sampah Berserakan

Pengelolaan Sampah Dibagi Dalam Tiga Zona

PEKANBARU, Riau andalas.com – Jika tak ada halangan tahun depan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mempercayakan pihak ketiga untuk menangani sampah di Kota Pekanbaru.
Bahkan,  kini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru sedang menyiapkan proses lelang pengelolaan sampah tersebut.
“Kita  tengah menyiapkan DPA dan menunjuk PPTK-nya. Untuk mengantisipasi keterlambatan proses lelang nantinya, oleh sebab itu  pihak DLHK sudah menyiapkan anggaran swakelola sampah;” ujar Kepala DLHK Zulfikri SH kemarin.
Dijelaskan Zulfikri, jika proses lelang terlambat, dikhawatirkan pengelolaan sampah akan efektif berjalan pada Maret 2018 mendatang. Dana itu nantinya dipakai untuk operasional untuk membersihkan sampah.
“Lelang itu biasanya prosesnya sampai 40 hari. Jangan sampai Kota Pekanbaru kotor pula menunggu proses itu,” sebut Zulfikri.
Ditambahkan Zulfikri, sementara itu untuk pengelolaan sampah ini akan dibagi dalam tiga zona. Sedangka Zona I terdiri dari Kecamatan Marpoyan Damai, Tampan dan Payung Sekaki. Zona II terdiri dari Senapelan, Limapuluh, Sail, Bukitraya, Tenayan Raya, Pekanbaru Kota,   Sukajadi. Sementara itu untuk  Zona III Rumbai dan Rumbai Pesisir.
Lebih jauh dikatakan Zulfikri,  jumlah tonase sampah di tiga kecamatan Zona I hampir setara dengan 7 Kecamatan Zona II. “Yang penting kita semua berharap masalah sampah di Pekanbaru dapat tertanggulangi dengan baik. Dengan begitu, kedepan Kota Pekanbaru akan bersih dari sampah,” ungkap Zulfikri.
Dalam kesempatan ini Zulfikri tidak bosan-bosannya menghimbau kepada ASN dan masyarakat agar patuh dan taat jika membuang sampah. “Buanglah sampah pada waktu yang sudah ditentukan. Dengan begitu, tidak terlihat lagi sampah yang berserakan di jalan,” harap Zulfikri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *