PekanbaruPemerintahan

Wali kota Apresiasi PN Sediakan Pelayanan Satu Pintu


PEKANBARU, Riau Andalas.com– Wali Kota Pekanbaru Dr Firdaus ST MT menghadiri acara peresmian pelayanan satu pintu dan pelayanan berbasis IT di  Pengadilan Negeri Pekanbaru kelas IA . Acara itu berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri kelas IA Jalan Teratai, Rabu (13/12). Hadir dalam kegiatan peresmian itu
Dirjend Peradilan umum MA RI  DR. H. Herri Swantoro dari pihak Kemenhumkam serta tamu undangan lainnya.
Menurut Wali Kota Pekanbaru DR Firdaus ST MT yang didampingi Kepala Dinaas DPMPTSP M Jamil Sag Mag Msi mengatakan,  ia mengucapkan apresiasi dan alhamdullillah kepada pihak Pengadilan Negeri Pelamb yang telah membuka pelayanan satu pintu kepada . Dengan adanya pelayanan PTSP  di Pengadilan Negeri Pekanbaru ini maka pelayanan semakin cepat, tepat dan nyaman. “Insaallah pelayanan yang diberikan kepada masyarakat akan cepat dan tepat. Jadi bagi masyarakat yang ingin melaporkan masalah tentang hukum semakin akurat. Terlebih pelayanan yang ada di Pengadlan Negeri ini juga sudah online,” ungkap Firdaus.
Dijelaskan Firdaus, bahkan pihak Pengadilan Negeri memiliki perangkat yang canggih dan bagus dalam pelayanan satu pintu kepada masyarakat tersebut. “Intinya dengan adanya pelayanan satu pintu ini sangat membantu masyarakat dalam membuat laporan. Jadi, pihak Pengadilan Negeri akan menerima laporan melalui online. Dengan begitu, maka apa laporan yang disampaikan oleh masyarakat segera ditindaklanjuti,” sebut Firdaus.
Ditambahkan Firdaus, memang dari peninjauan  di sekeliling kantor Pengadilan Negeri Pekanbaru ini bangunan fisiknya masih dengan pola yang lama. Namun, keterbatasan ini bisa diatasi oleh pihak Pengadilan Negeri.”Makanya kedepan pihak Pengadikan mencari tempat yang baru. Karena saat ini di lokasi Jalan Teratai ini sangat padat sekali. Oleh sebab itu, mestinya kedepan dibangun kantor yang baru,  sehingga lebih reprentafif. Dengan begitu layanan yang diberikan semakin baik, cepat dan nyaman,” ungkap Firdaus.
Diterangkan Firdaus, untuk membangun sarana dan prasarana yang baru tentu  Pemerintah Kota Pekanbaru bisa saling bersinergi dan membantu.
“Oleh sebab itu, kita dari Pemko Pekanbaru akan membantu dalam mencari solusi dalam membangun kantor Pengadilan Negeri yang baru. Karena kantor yang saat ini masih dipakai itu sudah tidak memungkinkan. Selain jalan Teratai  macet . Tetapi karena kantornya juga sudah tidak memadai untuk digunakan,” kata Firdaus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *