Hukum&KriminalRohil

Nyambi Jual Sabu Buruh Bangunan ‎Di Pekan Tebih Di Grebek Polisi

ROKAN HULU,Riauandalas.com – Personil Polsek Kepenuhan, grebek sebuah pondok milik warga Desa Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Rokan Hulu (Rohul) yang diduga sering menjadi tempat transaksi narkoba.

Dalam penggerebekan Sabtu (10/2/2017)‎ pukul 02.00 dinihari, personil Polsek Kepenuhan berhasil menangkap seorang lelaki berinisial SF (27), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Saat digeledah, dari tangan buruh bangunan di Desa Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu polisi menyita 1 bungkus plastik bening ukuran sedang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu sekira 5 gram, seperangkat alat hisap sabu terdiri bong dan pipet.

“Juga diamankan 1 unit HP merk Nokia hitam,‎ 1 buah timbangan digital warna silver, dan 1 pack plastik kecil bening untuk pembungkus paketan sabu,” ungkap Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono SH, Minggu (11/2/2018).

Jelas Ipda Nanang, dari penangkapan tersangka SF berawal dari informasi masyarakat yang resah maraknya peredaran narkotika ke Polsek Kepenuhan.‎‎

Kemudian informasi‎ ditindaklanjuti Kapolsek Kepenuhan Iptu Yani Marjoni SH Kamis (8/2/2018),kemudian dirinya memerintahkan Kanit Reskrim Bripka Andi Avrimadona dan beberapa anggota melakukan penyelidikan.

Lalu pada Jumat sekitar sekitar pukul 02.00.dini hari, saat tersangka SF sedang berada di dalam pondok belakang rumah warga Desa Pekan Tebih, polisi langsung lakukan penggerebekan.

“Saat penggerebekan, di pondok tersebut terlapor sedang tidur dengan 3 orang temannya,” ungkap Ipda Nanang.‎

Pada saat penggeledahan dalam pondok, disaksikan Kepala Dusun setempat, polisi menemukan 1 bungkus plastik bening diduga sabu, diselipkan di papan pondok.

“Kemudian saat diintrogasi, dan diakui tersangka sabu itu milik tersangka SF yang dibelinya di Kota Medan, Sumatera Utara,” ujarnya.

Kemudian tersangka SF‎ dan barang bukti jelas Paur Humas,  langsung dibawa ke Mapolsek Kepenuhan. Juga ketiga temannya dimintai keterangan guna dilakukan proses hukum. **( Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *