PemerintahanPendidikan

Korwil Disdik Balai Jaya,Tidak ada Pelanggaran Signifikan Terkait Dugaan Oknum Guru Tak Masuk Mengajar.

Forum Peduli Daerah – Indonesia, Bersuara.

ROHIL,Riauandalas.com -Setelah beberapa edisi pemberitaan oknum Guru SD N 018 Kecamatan Balai Jaya Rohil tentang adanya oknum guru selam 2 tahun tidak masuk mengajar di ruang kelas ,Korwil Dina’s Pendidikan Kecamatan Balai Jaya buka suara.
Dinyatakannya ,terkait adanya dugaan guru di SD N 018  Balai Jaya ,yang tidak pernah masuk kelas ,Dirinya tidak menemukan kejanggalan Dan bukan sesuatu yang signifikan terhadap permasalahan Hanya sebatas dugaan ,ya’tidak terlalu signifikanlah kasus itu meskipun adanya pemberitaan,Kan Hanya sebatas duugaan,tegas Khoirul SPd kepada Riauandalas.com saat dihubungi via WA Senin 15 Juli 2019.
Dari pernyataan ini,timbul kesan antara seorang Bapak dengan anak yang terkesan melindungi ,dimana saat anak melakukan kesalahan,Maka sang Bapak berusaha melindungi,ini suatu cerminan Pendidikan yang buruk di Negri ini,tegas Ketua Forum Peduli Daerah -Indonesia FPD-I Rohil saat dimintai Statemennya via telefon.
H.Saragih SH selaku Pimpinan Forum Peduli Daerah -Indonesia Pusat menyampaikan kekesalannya terkait dugaan Indispliner oknum Guru di SD N 018 Balai Jaya “Sekolah membutuhkan “Pemimpin,bukan Pimpinan,jika Kasek bertindak sebagai Pimpinan,Maka diragukan hidupnya akan rusak dan merusak kan.Tidak tertutup kemungkinan jika Kasek menjadi pimpinan Maka Nepotisme akan terjadi “Only for Profit yang menjadi aliran darahnya.
H.Saragih SH memaparkan,” Sanksi Guru tidak professional mengacu kepada PP no 19 tahun 2013 Bahwa guru sertifikasi yang tidak professional dapat di itPensiun dini Dan lisensinya sebagai Guru dapat di cabut.
Subatansi pendidikan menjunjung tinggi nilau nilai kejujuran Dan integritas seakan kehilangan Makna di duga adanya praktek korupsi.di lingkungan Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir melancarkan aksinya secara terorganisir Dan sistematis.Oknum di  tingkat Dinas Pendidikan Dan unit pelaksana teknis (UPT) terindikasi menyulap berbagai Proyek Demi Fee Dari bangunan pendidikan.
Mengacu pada statement staff Dinas Pendidukan Rohil yang sebegitu entengnya menyatakan”Tidak di temukan adanya kepanitiaan Formalitas di atas kertas di SD 018 Balai Jaya ,termasuk informasi yang dikutip dari Masyarakat. Justru sangat menggelikan,dimana seharusnya temuan Dugaan kejanggalan ini dintidak.lanjuti dengan Serius mengingat Dana yang cukup fantastic bangunan renovasi Dan rehab gedung bernilai Rp 1.696.603.000,-
Maka ,untuk ini Kami dari Forum Peduli Daerah -Indonesia FPD-I akan menyurati Mentri Pendidikan Karena tidak menutup kemungkinan masih banyak sekolah melakukan Hal yang Sama seperti sekolah SD N 018 Balaj Jaya,
Jika.di tilik dari tindakan pihak Dinas Pendidikan yang seakan menyepelekan temuan ini,Maka sangat wajar Kami dari FPD-I menyurati Instansi ainnya,agar dunia pendidikan di Indonesia tepat sasaran Dan mengadopsi tranparansi penuh ke jujuran ,ke tulusan ,Dan ke ikhlasan dalam pengabdian sejajar dengan Mutu pendidikan Global.
(Ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *