Hukum&KriminalRohul

Abang Becak Dan Petani Nyambi Jadi Kurir Sabu,Di-giring Ke Polres Rohul.

ROKAN HULU, Riauandalas.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu (Satres Narkoba Rohul), kembali menciduk 2 terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba‎di dua lokasi di Kecamatan Rambah, seorang pelaku buron.

Pada Jumat (7/9/2018), atas informasi masyarakat anggota Satuan Resnarkoba Polres Rohul gerebek sebuah rumah semi permanen di Kaiti 2 (dua) Setia Baru Desa Rambah Tengah Barat, Kecamatan Barat.

Dalam penggerebekan itu, polisi menciduk pemilik rumah berprofesi sebagai tukang becak‎ juga petani inisial Sijul alias Jul (35).

Diakui Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua SIK, M.Si, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang mengakui, dari hasil penggeledahan di rumah terduga pelaku Jul,‎ polisi menyita 6 paket diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip putih being, dibalut tisu putih.

Kemudian, polisi juga ikut menyita 1 lembar plastik klip warna putih bening diduga pembungkus paket sabu, 1 kotak rokok Sampoerna mild, 1 botol minuman warna biru, 1 handphone Samsung lipat warna silver.

“Juga disita uang tunai diduga hasil penjualan paket sabu sebesar Rp 1.150.000,” sebut Ipda Nanang, Senin (10/9/2018) sore.

Dari pengembangan kata Ipda Nanang, polisi juga menangkap terlapor dua inisial IJH (38) warga Dusun Maratugun RT.002/ RW.001 Desa Babussalam, Kecamatan Rambah.

Kemudian, terlapor IJH ditangkap polisi ketika baru keluar dari semak di belakang rumah terlapor Jul. Ketika akan mengambil sepeda motor miliknya, lelaki tersebut ikut diciduk.

“IJH saat itu berada di samping kiri rumah hendak mengambil sepeda motor yang terparkir di belakang rumah,” kata Ipda Nanang.‎

‎Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik warna bening dibalut kertas timah rokok, dan 1 handphone Nokia warna biru berikut simcard.

Dari pengakuan Jul, paket sabu diperoleh dari lelaki-laki berinisial IT yang merupakan resedivis Narkoba. Polisi kemudian membawa Jul dan IJH beserta berikut barang buktinya untuk mencari keberadaan IT, namun tidak diketahui keberadaannya.

“Kini Jul dan IJH sudah dibawa ke Mapolres Rohul, untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono. *** ( Alfian Tob).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *