Berita utamaHukum&Kriminal

Kelurahan Air Hitam Buat Dua Surat di Objek yang Sama.

“Diduga Ada Mafia Tanah di kelurahan Air Hitam”.

PEKANBARU, Riauandalas.com-Teka teki adanya keterlibatan Mafia Tanah, kini mulai terbongkar. Adanya surat keterangan ganti Rugi (SKRG) Bodong yg di terbitkan kelurahan Air Hitam , kecamatan Payung Sekaki, kini terjawab sudah.

Ini di benarkan oleh salah satu juru bayar PT. TOmas, Tipson Tambunan kepada wartawan riauandalas.com, Selasa 10 Oktober 2023.
“Memang benar, pihak perusahaan pernah membeli tanah tersebut Atas nama Tahir, kurang lebih 1 Hektar, berapa tahun yg lalu dengan harga RP 1,2 Milyar yang menjual tanah tersebut nama Beki.
Kini muncul lagi, yg mengklaim tanah tersebut kembali, dengan atas nama yg sama.
Usut punya usut, Pihak perusahaan telah membeli tanah bodong dari pihak Beki, Akhir pihak perusahaan dan Beki, menempuh jalur damai. Sebagai jaminannya, Beki akhir menjamin kan tanah terletak di jalan Riau Ujung, jelas Tipson.

Tambah Tipson, Tanggal 20 September 2023, Pihak perusahaan kembali membeli tanah tersebut kembali, dengan atas nama Tahir, tapi ini lengkap, yg menjual pihak Ali Waris Taher, Rp 1, 2 milyar.

Disingung soal surat SKGR Taher bodong, yang terbit atas nama perusahaan.
” Kalau surat lama ditarik kembali oleh pihak kecamatan, melalui lurah Air Hitam, ungkap Tipson.

Sementara itu, Lurah Air Hitam saat di hubungi melalui seluler nya, mengatakan, pihak kelurahan tidak tahu soal ada mafia tanah di kelurahan Air Hitam, kalau soal tanah Tahir, yang jual ke Beki ke pihak pergudangan Avian, tanya sama Surya, dia yg tahu siapa yg bermain , jelas Ijum .(hen)**