Berita utamaHukum&KriminalRohul

Kalah Judi Online, Karyawan PT. FIF di Rohul Nekat Buat Laporan Palsu Jadi Korban Perampokan, Endingnya Jadi Begini

ROKAN HULU,Riauandalas.com – Judi online menyeret MDZ (29) berurusan dengan hukum. Pemicunya karena kalah dalam permainan judi akhirnya Mdz, Warga Desa Lubuk Betung Kecamatan Rokan IV Koto yang merupakan Karyawan PT.FIF, di Desa Lubuk Betung Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu nekat membuat laporan Palsu ke Polsek Kunto Darussalam

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kunto Darussalam AKP Buyung Kardinal SH MH, Kamis (24/8/2023) mengatakan
Dalam laporannya, MDZ mengaku menjadi korban perampokan di Jalan Poros menuju Desa Kota Intan, sebelum Jembatan Kota Intan, Dia mengaku dicegat saat sedang mengendarai Sepeda Motor miliknya dengan cara memepet,menurutnya peristiwa itu terjadi pada, Sabtu (19/8/2023) sekitar pukul 16.00 WIB

“MDZ, mengaku dicegat seorang yang tidak di kenal dengan postur tubuh Tinggi, memakai Jaket warna Coklat memakai tutup Kepala serta menutup Wajahnya dengan mengendarai Sepeda Motor merk Yamaha Vixion lama tanpa Nopol

Dari penuturannya Dia juga mengaku dicegat Pelaku dengan menodongkan Senjata Api ke arah Keningnya dan
Pelaku memaksa minta uang dan Hand Phone, namun Dia tidak mau memberinya

“Lalu Pelaku memeriksa Kantong MDZ dan mengambil Hand Phone merk Oppo A16, dan uang yang berjumlah 1.500.000 rupiah atas peristiwa itu
Dirinya mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 2.500.000 kemudian Dia melapor ke Polsek Kunto Darussalam

Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Kunto Darissalam AKP Buyung Kardinal SH, memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu S.Sihotang SH bersama Anggota, untuk melakukan pengecekan TKP bersama Mdz sekaligus dilakukan Penyelidikan yang dibackup oleh Tim Resmob Polres Rohul

Setelah dilakukan pemeriksaan serta interogasi terhadap MDZ, pada Senin (21/8/2023), Mdz justru mengaku semua kejadian serta semua yang diberitahukannya tidak benar.

“MDZ mengaku telah membuat Laporan Palsu kepada Polsek Kunto Darussalam, kejadian sebenarnya, Uang yang awalnya di katakan dirampok tersebut ternyata dipakainya untuk bermain Judi Slot, sementara Hand Phone merk Oppo A16 miliknya tersebut dilemparkannya ke Sungai Rokan,” Kata AKP Buyung menjelaskan

“MDZ mengaku membuat Laporan Palsu kepada Polsek Kunto Darussalam untuk mengelabui pihak FIF, sedangkan Uang Nasabah tersebut digunakan demi meraup keuntungan se pihak.

“Atas hal itu Pelapor membuat laporan bohong dan tidak benar, saat ini dilakukan klarifikasi Vidio meminta maaf dan perkaranya dalam proses penanganan di Polsek Kunto Darussalam,”Pungkasnya.
*EDITOR : ALFIAN TOP*