Berita utamaHukum&KriminalPemerintahanRohul

Pemkab Rohul Bersama Kejari Sosialisasi Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

ROKAN HULU,Riauandalas.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) sosialisasikan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Dalam Mengawal Jalannya Program Pemerintah oleh Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, yang berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Rohul yang terletak di Komplek Praja Rokan Hulu, Selasa (13/6/2023) Siang

Dalam sambutannya,Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hulu Fajar Haryowimbuko, SH.,MH melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Muhammad Aguing Wibowo, SH.MH memaparkan bahwa Sosialisasi dilakukan sebagai bentuk komitmen nyata Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam mengawal dan mendukung program pemerintah seperti melakukan Pendampingan Hukum (legal assistence) terhadap proyek atau kegiatan strategis daerah,serta memberikan Pendapat Hukum (legal Opnion), membantu melakukan penagihan, dan mengawal kebijakan pemerintah, serta mewakili negara untuk bertindak didalam maupun diluar persidangan melalui tindakan Penegakan Hukum

“Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum, dan Tindakan Hukum Lainnya serta Pelayanan Hukum kepada pemerintah maupun masyarakat yang dapat dilakukan secara langsung maupun melalui Halo JPN.’Jelasnya.

“Bidang Datun pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Bidang Datun juga dapat memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah Rokan Hulu dalam pengendalian inflasi sehingga
Sosialisai ini juga diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan adanya permohonan dari masing-masing OPD pasca penandatanganan MoU / Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dengan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dalam memaksimalkan tugas dan peran Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) untuk mencapai target kinerja yang ada di masing-masing Dinas dan Badan serta BUMD dan BUMN yang ada di Kabupaten Rokan Hulu.

Selain itu Bidang Datun pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu juga menyampaikan bahwa Bidang Datun juga dapat memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah Rokan Hulu dalam pengendalian inflasi.

Sosialisai ini juga diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan adanya permohonan dari masing-masing OPD pasca penandatanganan MoU / Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dengan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dalam memaksimalkan tugas dan peran Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) untuk mencapai target kinerja yang ada di masing-masing Dinas dan Badan serta BUMD dan BUMN yang ada di Kabupaten Rokan Hulu.

Semoga melalui sosialisasi ini juga dapat meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dengan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, serta memberikan pemahaman baru bagi masyarakat luas terkait eksistensi Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara juga punya andil yang positif dalam memberikan warna baru sebagai bentuk pelayanan hukum Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dari sudut pandang yang berbeda.” Pungkasnya.

Tampak hadir dalam acara sosialisasi tersebut Bupati Rohul H.Sukiman para Forkopimda, seluruh Kepala Dinas, Badan dan Kantor di lingkungan Pemkab Rohul serta seluruh Camat, dan beberapa perwakilan Kepala Desa, termasuk BUMD dan BUMN yang ada di Kabupaten Rokan Hulu, serta penyampaian materi dilakukan langsung oleh Muhammad Aguing Wibowo, SH. MH selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu.
*(Alfian Top)*