Berita utamaHukum&KriminalRohul

Gerak Cepat.! Polsek Kabun Berhasil Tangkap Pencuri

ROKAN HULU,Riauandalas.com- Unit Reskrim Polsek Kabun yang dipimpin Plh Kapolsek kembali berhasil meringkus Seorang Pria Pelaku Pencurian berinisial AS (26), Dia diamankan Polisi atas laporan dari Korban berinisial RM (36), dengan Saksi DS (22) dan MSF (22), hal ini di ungkapkan Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Plh Kapolsek Kabun Iptu Nanang Pujiono SH, Senin (12/6/2023).

“Pelaku beraksi di di Jln PT Budi RT 012 RW 004 Desa Kabun Kecamatan Kabun Kabupaten Rohul, pada Senin 5 Juni 2023 sekitar pukul 03.30 Wib Dari tangan Pelaku Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti berupa, Uang tunai sebesar Rp. 11.350.000, Perhiasan imitasi berupa Cincin, Gelang, Anting dan Kalung, Kunci rumah merk Bolzano dan Tas Sandang merk Verziano warna Hitam,” Jelas Nanang

“Awalnya Istri JP mengecek Laci Lemari tempat menyimpan uang,
namun, sudah tidak ada lagi, lalu Dia memberi tahu DS via Hand Phone bahwasanya Tas dan uang dalam lemari telah hilang, mendengar kabar itu lalu pulang ke rumah, sesampainya di rumah, ternyata benar uang dan Tas yang sebelumnya disimpan sudah tidak ada lagi

Pada suatu hari DS melihat AS datang dan mencoba membuka pintu rumahnya namun, tidak berhasil dibuka, kemudian AS pergi dan atas informasi tersebut, lalu DS memberi tahu kepada Pelapor, saat AS berada di rumahnya, Tas milik AS diperiksa lalu ditemukan uang sebesar Rp 11.350.000 beserta perhiasan Imitasi

Berdasarkan temuan tersebut, Pelapor tidak terima lalu melapor ke Polsek Kabun, hanya dalam waktu singkat AS diamankan dan dibawa ke Polsek Kabun, dihadapan unit Reskrim
Polsek Kabun AS mengakui telah mencuri di rumah RM

“Dari pengakuan dan bukti-bukti didapat, AS beserta barang bukti diamankan di Polsek Kabun guna dilakukan penyidikan lebih lanjut
Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana,” Kata Iptu Nanang
*(Alfian Top)*