Berita utamaHukum&KriminalRohul

Sempat Kabur Ke Kampar, Pencuri Mobil dan HP Berhasil Dibekuk Unit Reskrim Polsek Kabun

ROKAN HULU,Riauandalas.com – Unit Reskrim Polsek Kabun Polres Rohul kembali berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan dan Hand Phone, Pelaku NA (34), ditetapkan sebagai Tersangka dugaan Tindak Pidana Pencurian di rumah AM tepatnya di RT 05 RW 01 Desa Kabun Kecamatan Kabun, pada Senin (3/4/2023) Dinihari

Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kabun AKP Aguswandi SH, Selasa (4/4/2023) mengatakan Pelaku ditangkap bersama Barang Bukti berupa Satu Unit Mobil merk Toyota Yaris dengan No Pol BM 1422 QX warna Putih, selain itu dari tangan pelaku juga diamankan dua Unit HP merk Realmi warna Biru, Vivo S1 Pro warna Biru dan Satu Unit Obeng.

Kejadian berawal Minggu (2/4/2023) sekitar pukul 23.00 Wib, ketika korban sedang berada di rumah bersama Istri dan Anaknya tidur malam, keesokan harinya saat bangun Sahur, melihat Mobilnya yang diparkir di depan rumah sudah hilang, kemudian korban bersama Istrinya mengecek dalam rumah namun Tiga unit Hand Phone nya pun sudah raib ketika di cek ternyata Jendela Rumahnya dalam keadaan terbuka.

Berdasarkan kejadian tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan lalu pada Senin (3/4/2023) sekitar pukul 10.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Kabun menerima informasi bahwa diduga pelaku pencurian berada di sekitar wilayah Kabupaten Kampar

Selanjutnya, Unit reskrim Polsek Kabun mendalami informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan di wilayah Kabupaten Kampar tepatnya di Kecamatan Tambang Desa Rimbo Panjang

Lalu pada Selasa (4/4/2023) sekitar pukul 00.30 Wib, Unit Reskrim dengan dibackup Team Opsnal Polres Rohul berhasil mengamankan Satu Orang terduga Pelaku berinsial NA berikut sejumlah Barang Bukti.

Kemudian setelah dilakukan interogasi terhadap terduga Pelaku, mengakui telah melakukan pencurian di wilayah Kabun

“Terduga Pelaku NA beserta Barang Bukti diamankan ke Polsek Kabun guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, untuk Tersangka dijerat Pasal 363 KUH Pidana,” pungkas AKP Aguswandi SH
*(Alfian Top)*