Berita utamaHukum&KriminalSosial&Budaya

Jumat Curhat Kapolres Rohul Serap Aspirasi Masyarakat, Ajak Bentuk Kembali Sat Kamling

ROKAN HULU,Riauandalas.com-Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH di dampingi Kapolsek Rambah Iptu Syafaruddin SH melaksanakan Jumat Curhat di Dusun Boter Simpang Tiga, Desa Rambah Tengah Hilir (RTH) Kecamatan Rambah, Jumat (13/1/2023).

Kegiatan tersebut, dihadiri, Kepala Desa Rambah Tengah Hilir Rudi Hartono, Khalifah Kharismatik Kabupaten Rohul Syekh H Umar, Kasubsi Si Humas Aipda Mardiono Pasda SH, Kepala Dusun, RTRW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Personil Polres Rohul dan lainnya.

Pada kesempatan itu, Curhatan dari salah Seorang Tokoh Masyarakat, Rudi menyampaikan terkait kasus pembunuhan Tukang Jaring Ikan atau Nelayan Tahun 2016 di Dusun Pasir Jambu atas nama Irul.

“Kami mohonlah kepada Bapak Kapolres, supaya kiranya Pelaku bisa ditangkap,” harap Rudi.

Dijawab, Kapolres dalam sebuah Tindak Pidana prosesnya harus ada Dua Alat Bukti, setidaknya ada saksi. “Namun hal tersebut harus menjadi atensi Kami nanti di Polres Rohul,” kata Pangucap.

“Untuk membantu Kepolisian, silahkan jika ada saksi lain, kalau selama ini takut-takut menyampaikan, sekarang udah berani untuk memberikan keterangan, Polres Rohul siap meresponnya,” tutur Kapolres

Seterusnya, keluhan Warga lainnya, Rahmat, akhir-akhir ini yang sangat meresahkan Masyarakat, maraknya pencurian Kelapa Sawit, sudah dilaporkan ke Polres Rohul, tapi Pelaku tidak belum ditangkap.

“Bahkan pihak Polres menyampaikan kalau kerugian Dua Juta, tidak bisa dihukum,” tuturnya lagi.

Merespon hal tersebut, Kapolres Rohul memberikan penjelasan, pencurian Kelapa Sawit dengan kerugian Rp Dua Juta masuk Tindak Pidana Ringan. Tapi Pidana kalau sudah sudah berkali-kali perbuatannya bisa menjadi Pidana biasa,” imbuhnya.

Kapolres berharap, agar Tokoh Masyarakat maupun Tokoh Agama dan Tokoh Adat harus berperan aktif dalam bentuk pencegahan.

“Hendaknya secara membangun sistem pencegahan dengan membentuk Sat Kamling, karena Polri, Kejaksaan dan Pengadilan hilir dari penegakan hukum,” paparnya.

Sementara itu, Kades Rudi Hartono, meminta kepada Kapolres Rohul untuk menekan Pelaku Tindak Pidana Narkoba yang sudah meresahkan Masyarakat.

“Sebab sudah terlalu tinggi peredarannya di Desa Kami ini,” sebutnya.

Untuk hal ini, Kapolres menjawab, penanganan Narkoba merupakan prioritasnya, tapi ini merupakan tugas bersama antara Polri dan Masyarakat.

“Peran serta Masyarakat itu sendiri, merupakan kunci utama dalam penanggulangan pencegahan penyalahgunaan Narkoba,” pungkasnya mengakhiri.

Kegiatan Jum’at Curhat, berakhir sekitar pukul 12.15 Wib, selama berlangsung, terdapat situasi dalam keadaan aman, terkendali dan kondusif.

(Humas Polres Rohul)