Berita utamaHukum&KriminalRiauRohul

Kabur Ke Jateng Usai Merampok dan Membunuh di Rohul, Dua Pelaku Akhirnya Ditangkap

ROKAN HULU, Riauandalas.com- Dua perampok yang beraksi dibekuk. Keduanya tertangkap setelah diburu selama hampir 20 hari, karena berusaha kabur setelah beraksi di rumah, Warga SP 3 Jalur I RT 004 RW 002 Desa Muara Jaya Kecamatan Kepenuhan Hulu Kabupaten Rohul, Aksi sadis itu menyebabkan Sang Pemilik Rumah meninggal Dunia Senin (28/11/2022) pada pukul 17.30 WIB setelah dirawat selama 3 Hari di RS Awal Bross Pekanbaru setelah di Hajar oleh Dua tamu tak di undang tersebut

Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK di dampingi Kasubsi Humas Aipda Mardiono SH menjelaskan
Kedua Pelaku berinisial RA alias Madi dan SU alias Sasak, Kedua tersangka kami amankan setelah 20 hari lamanya kami kejar di jawa tengah,” ujar Kapolres Rohul AKBP Pangucap Kepada Wartawan Minggu (18/12/2022) sore

“Barang Bukti yang diamankan berupa satu Helai Jaket warna Biru – Dongker bermerk STD Senim, Satu Helai Celana Panjang Jeans warna Biru merk L-cino, Satu Helai Jaket warna Oren merk Dsd, Satu Helai Baju Lengan Pendek warna Merah merk jeans Denim Credible, Satu Helai Celana Panjang Jeans warna Biru Putih merk Genious, Dua dompet warna Coklat merk Braunbuffel, Satu Kotak HP Vivo Y12,”

Selain itu satu Helai Seprai warna Merah Muda motif Bunga, Satu Helai kain Panjang, Satu Helai kain Sarung, Satu Helai celana dalam warna Putih, Satu Helai Celana panjang Jeans warna Hitam merk Cardinal, Satu Unit Sepeda Motor merk Honda PCX warna Merah, Satu Remote Kunci Sepeda Motor Honda PCX, Dua Kayu Bulat, Dua serpihan Kayu, Satu Unit HP Android merk OPPO A53 warna Biru, Satu Unit HP merk Samsung Type B310E Satu Powerbank kapasitas 20000 mah warna Putih,” jelas Raja lagi.

Peristiwa itu awalnya terjadi
pada Jumat 25 November 2022 sekitar pukul 06.00 Wib, saat itu tetangga korban menyampaikan bahwa rumah abang kandung SS telah dirampok oleh orang yang tidak dikenal dan mengalami luka serius
mendapat informasi tersebut dia pun langsung menuju ke rumah abang kandungnya yang bernama Prayitno
dan ternyata sudah mengetahui kejadian tersebut lalu keduanya
langsung menuju ke rumah Korban berinisial SS yang sedang dirawat oleh dokter bersama dengan Kakak Iparnya yang juga menjadi korban Curas tersebut

Adapun barang-barang yang diambil Pelaku Curas tersebut, berupa Satu Unit Sepeda Motor Merek Supra X 125 Warna Hitam, Uang tunai berjumlah Rp 7.350.000, Satu Unit Hand Phone Merek Samsung Tipe SM G532G dengan Nomor Sim 085365425033, Nomor IMEI : 867541045605537, Satu Unite Handphone Merek Vivo Y12 Warna Burgundy Red Dengan Nomor IMEI : 867541045605529 dengan Nomor Sim 082386706970.

Berdasarkan kejadian itu, Rabu 7 Desember 2022 sekitar pukul 10.00 Wib, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Rohul mendapat informasi bahwa diduga Pelaku adalah SU dan RA, lalu
Tim melakukan penyelidikan tak lama berselang diperoleh informasi bahwa Keduanya sedang berada di Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Sehingga Pada Selasa 13 Desember 2022 sekitar pukul 06.00 Wib, Tim berangkat menuju Provinsi Jateng.
sekitar pukul 11.30 Wib, Tim tiba di Kota Semarang, dan melakukan penyelidikan terhadap SU dan RA
Kemudian Rabu 14 Desember 2022 sekitar pukul 01.30 Wib diketahui bahwa Pelaku sedang berada di  Dusun Siwatu Desa Bumi Roso Kecamatan Watu Malang Kabupaten Wonosobo Provinsi Jateng
Pada sekitar pukul 02.00 Wib Tim berhasil menemukan dan mengamankan RA,” Kata Raja Napitupulu Mantan Kapolsek Tambusai Utara itu

Dan pada Rabu 14 Desember 2022 sekitar pukul 09.00 Wib Tim melakukan pengembangan terhadap SU Sehingga pada Kamis 15 Desember 2022 sekitar Pukul 22.30 Wib Tim mendapat informasi bahwa SU sedang berada di Dusun Siwatu Desa Bumi Roso Kecamatan Watu Malang Kabupaten Wonosobo, dan
sekitar pukul 23.30 Wib Tim berhasil menemukan dan mengamankan SU, kini Kedua tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rokan Hulu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” Pungkasnya
*Alfian Top*