Berita utamaHukum&KriminalPekanbaruRiau

Kuasa Hukum Kawal Ketat Perkara Penganiayaan Oleh Oknum Polwan

PEKANBARU,Riauandalas.com- Kuasa hukum korban penganiayaan dan pengeroyokan Riri Aprilia Kartin (27), oleh oknum Polwan di Simpang Tiga, Pekanbaru, Kamis dinihari (22/9/2022), bakal bertekad habis-habisan melakukan pengawalan terhadap perkara yang saat ini tengah bergulir di Polda Riau tersebut.

Kuasa hukum korban Apriadi Andika SH MH dan Abdul Hamid SH MH akhir pekan lalu kepada wartawan menyebut, sejauh ini pihak mengapresiasi kinerja Polda Riau yang memiliki atensi besar terhadap perkara ini. Buktinya, sejuah ini semua saksi, baik dari pihak pelapor maupun terlapor dan saksi lain sudah diminta keterangan.

”Tentu secepatnya kita harap akan ada tersangka dalam perkara ini. Dan oknum Polwan yang berbuat semena-mena itu juga harus dapat mempertangungjawababkan perbuatannya,” tegas Andika.

Oknum Polwan tersebut berinisial IDR dan ibunya (YUL) Keduanya diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan bahwa pimpinan menaruh atensi terkait kasus ini.

Langkah-langkah penanganan diambil dengan cepat. Saat ini proses hukum sedang berjalan.
”Polda Riau bergerak cepat untuk melindungi masyarakat dengan melakukan proses penegakan hukum,” ucap Sunarto, Ahad (25/9/2022).

Ia menerangkan, mengenai perkembangan perkara dugaan pengeroyokan terhadap korban, sebagaimana Laporan Polisi nomor: LP/B/448/IX/2022/SPKT/RIAU tanggal 22 September 2022, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, selaku pihak yang menangani perkara, telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan juga terlapor pada Jumat (23/9/2022).

Sementara Sabtu tadi malam, giliran korban yang diperiksa untuk dimintai keterangan. ”Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi-saksi, termasuk tetangga korban dan terlapor,” jelasnya.

Sebelumnya IDR yang berstatus terlapor itu juga sudah menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Riau, pada Jumat (23/9/2022) lalu. Ia bahkan langsung dijemput oleh Tim Propam lalu dibawa ke Polda Riau. Tak hanya IDR, sejumlah orang lainnya juga ikut diperiksa.(btr)