Hukum&KriminalRohul

Diduga Cabuli Bocah 6 Tahun, Pemuda Kaiti Rohul Meringkuk Di “Jeruji Besi”

ROKAN HULU, Riau Andalas. com  – Adn Alias Den (47) warga Desa Rambah Tengah Barat, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), melaporkan pemuda berinisial, Rjd alias Jen (18) warga Kaiti III RT 001 RW 004 Dusun Keramat, yang juga masih tetangganya ke polisi, karena diduga mencabuli anaknya sebut saja Melati,  yang masih berusia 6 tahun.

 

Pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut,  sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/ / I /2017/ Res Rohul tanggal 22 Januari 2017. Dari laporan ayah korban, Minggu 22 Januari 2017 perkara tindak pidana perbuatan dugaan pencabulan.

 

Dari keterangan Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, melalui Paur Humas Polres IPDA Suheri Sitorus, Senin (23/1/2017) menyebutkan, kronologis kejadian sesuai laporan orang tua korban, Sabtu 21 Januari 2017 sekitar pukul 19.00 Wib, korban Melati tengah bermain petak umpat dengan pelaku seerta teman-teman korban lainnya, di sekitaran rumah korban.

 

“Usai bermain, saat itu pelaku mengajak korban dengan bujuk rayu dan dipaksa, untuk melakukan perbuatan cabul. Pelaku dalam melakukan perbuatan cabulnya di belakang rumah korban,” sebut IPDA Suheri Sitorus.

 

Korban saat itu sempat mencoba berontak dan lari dari pelaku, namun pelaku menarik baju korban dan mengatakan “jangan bilang sama orang”. Usai lakukan perbuatan tidak senonoh, pelaku mengizinkan korban pergi. Pelaku juga langsung menghilang, namun karena merasa kesakitan pada bagian kemaluan dan dubur korban diduga akibat perbuatan pelaku, korban melaporkan kejadian tersebut ke ibu dan ayahnya sambil menangis.

 

Akibat perbuatan pelaku yang diduga cabuli korban, di bagian dubur dan kemaluannya mengalami lecet, juga kesakitan serta trauma. Karena dapat informasi yang mengejutkan dari anaknya, orang tua Melati langsung melaporkannya ke Polres Rohul.

 

IPDA Suheri Sitorus mengatakan, saat ini pihak penyidik Polres Rohul, sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan terhadap tersangka, dan tengah Melengkapi penyindikan.** ( Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *