Berita utamaHukum&KriminalPekanbaruRohul

Masih Ingat Empat Terdakwa Kasus Korupsi di RSUD Rohul, Begini Nasibnya Sekarang

PEKANBARU,Riauandalas.com – Empat Terdakwa Kasus Korupsi oksigen di RSUD Rohul, yakni SR, FH, MN dan NR mengakui kesalahannya pada sidang tindak pidana korupsi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru
Senin, (14/3/ 2022) Siang

Dari Pantauan media ini tampak sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Dr. Dahlan dalam agenda mendengarkan keterangan para terdakwa, usai persidangan Jaksa Penuntut Umum
(JPU) mengatakan bahwa para terdakwa mengakui kesalahannya.

“Mereka mengakui bahwa perbuatannya salah dan berakibat merugikan keuangan BLUD RSUD Rokan Hulu TA.2018 dan 2019 ”Kata Doni Saputra,SH Kasipidsus Kejari Rohul kepada wartawan usai menggelar Sidang.

Menurut Doni, ” Kami juga telah melakukan penyitaan secara sah dan dijadikan barang bukti sesuai dengan hitungan dari Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu ” Pungkasnya.
***(Alfian Top)