Berita utamaHukum&KriminalRohul

Gadis di Rohul Nyaris Diperkosa Ayah Tiri, Aksi Gagal Karena Korban Teriak Minta Tolong

ROKAN HULU,Riauandalas.com- Gadis berinisial ZNH dan adiknya RI Warga Dusun Sanjaya RT 002 RW 001 Desa Sejati Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu nyaris jadi korban kebejatan ayah tirinya, DS tanpa diduga tega berniat mencabuli anak nya, Rabu (23/3)2022) Pukul 02.00 WIB

Ayah yang seharusnya menjaga dan merawat anaknya namun malah masuk kekamar tidur anaknya hingga membuat terkejut dan terbangun ditengah malam, kedua anaknya kaget bukan kepalang saat melihat Ayah Tirinya akan memeluknya, tetapi Dia berusaha mengambil Boneka besar yang ada di sampingnya dan menahan tindihan badan sang ayah, sementara adiknya ikut membantu mendorong dengan tangan dan Kakinya sekuat tenaga sambil berteriak Tolong….Tolong …! hingga Pelaku kabur dari pintu belakang yang sudah dibukanya saat masuk ke kamar, mendengar teriakan itu tetangga Korban Muslim dan RA keluar dari rumah mengejar pelaku, namun karena kabur pakai sepeda motor, sehingga tidak berhasil ditemukan.

Selanjutnya Korban menelpon ibu dan abangnya lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambah Hilir, Resort Rokan Hulu, Kamis 24 Maret 2022, sekitar pukul 20.00 Wib
sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/10/III/2022/SPKT/POLSEK RAMBAH HILIR/POLRES ROKAN HULU/POLDA RIAU tanggal 24 Maret 2022.

Keesokan harinya Pelaku chatingan dengan ibu Korban YD dan memberitahukan kalau posisinya dikontrakkan Simpang Kumu dan perlu uang untuk makan, lalu ibu korban menjanjikan akan datang menemuinya, lalu ibu korban memberitahukan kepada Polisi.

Berdasarkan laporan tersebut,
Kapolsek Rambah Hilir IPTU Sudarto S Sos, bersama Anggotanya langsung menuju kekontrakan yang dimaksud, dan ternyata benar bahwa DS sudah bersiap siap untuk melarikan diri, Tak ingin membuang waktu, Polisi langsung menangkap DS, meski sempat melawan tapi akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Rambah Hilir untuk diinterogasi lebih lanjut

Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas AIPDA Mardiono Pasda SH, menjelaskan, bahwa Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Rambah Hilir atas dugaan Tindak Pidana percobaan perkosaan.

“Adapun Barang Bukti (BB), 1 helai Rok Plisket warna Hijau, 1 helai baju kaus lengan pendek warna Hitam, dan Satu Jaket Hoody warna Abu Tua, sepasang sendal Karet warna Hijau, Satu Boneka Stitch warna Biru dan Tiga keping papan warna Cokelat,” Pungkasnya
***(Willy Alf)