Berita utama

Terkait “Mafia Gundul” Ketua Baladhika Karya Provinsi Riau Mendesak Pemkab Rohil Ajukan Eksekusi Lahan Ke PN

Pekanbaru, Riau Andalas Com –  Adanya pemberitaan di beberapa media online dengan trending topik Diduga tanah Pemda Rohil seluas 1.208 Hektar dikuasai oleh “mafia gundul” serta adanya dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pembiaran yang dilakukan oleh Pemda Rohil.

 

Hal itu langsung Mendapat Perhatian Ketua Baladhika Karya Provinsi, Kasrul, dan Mendesak Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir Mengajukan Eksekusi Lahan Kepada Pengadilan Negeri Rokan Hilir Atas Putusan MAhkamah Agung No. 418 K/TUN/2010 Yang Dimenangkan Oleh Pemkab Rohil Sesuai Putusan.

 

“Jika Tidak bisa, Pemkab Rohil Dianggap Publik Menyembunyikan Asset Pemkab Itu Sendiri,”Katanya Rabu 12 Januari 2022, Dipekanbaru pada Wartawan.

 

Selain itu Kasrul juga meminta BPKAD Kabupaten Rokan Hilir harus Proaktif Memberikan Klarifikasi Kepada Publik tentang Asset Lahan Tersebut.

 

“Artinya Apakah sudah terigestrasi di BPKAD Kabupaten Rohil, karena putusan MA ini Sudah Sejak 2011 di putuskan, sampai saat ini tidak ada kejelasan,”Pungkasnya.(Said)***