INHIL

Kades Sekayan Ketua BKAD Kecamatan Kemuning.

Kepala Desa Sekayan Jumadi.

Musyawarah Antar Desa (MAD) yang di gelar di Aula kantor camat Kemuning pada Rabu, 2/12/2021. Acara yang di fasilitasi oleh pemerintah kecamatan kemuning tersebut meng agendakan pembentukan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Kemuning.

Dalam rapat MAD tersebut yang dihadiri oleh Camat Kemuning H.Marzuki SE.MP dan seluruh Kepala Desa se kecamatan kemuning.

Dikesempatan itu Camat kemuning H.Marzuki SE.MP menyampaikan.

“Pembentukan Badan Kerjasama Antar Desa bertujuan untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan pengembangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat desa melalui pendekatan partisipatif dengan mengintegrasikan berbagai kebijakan, rencana, program dan kegiatan para pihak pada kawasan perdesaan yang ditetapkan pada pengembangan potensi atau pemecahan masalah kawasan perdesaan”.ungkap camat kemuning.

Sementara itu,Kades Sekayan Jumadi menympaikan.

“Dengan terbentuknya wadah Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) di kecamatan kemuning ini, harapan kami kedepan nya bisa saling kompak dan saling bekerjasama sebab masing-masing
desa memiliki kepentingan yang sama dalam terwujudnya
pembangunan infrastruktur dalam skala di kawasan Kecamatan Kemuning dengan
mengedepankan asas manfaat dan musyawarah untuk mufakat demi
terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat di dalam
kawasan kecamatan kemuning tersebut”.

Untuk diketahi ,struktur kepengurusan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) kecamatan kemuning sebagai berikut :

KETUA : JUMADI ( kades Sekayan)
SEKRETARIS : AMINUDIN (Kades Talang Jangkang)
BENDAHARA : HERMAN (Kades Limau Manis).

Roy