Berita utama

Pengeroyokan Anggota DPRD Pekanbaru, Kasrul Minta Kapolresta Pekanbaru Jangan Kasi Longgar Pelakunya

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – Ketua Depidar Baladhika Karya Provinsi Riau Kasrul mendesak Kapolresta Pekanbaru segera menyelesaikan Pengeroyokan terhadap anggota DPRD Kota pekanbaru Ida Yulita Susanti dari Fraksi Golkar.

 

“Keluarganya beliau juga kesal kenapa pihak penyidik memberikan peluang kepada tersangka pelaku yang sudah di tangkap di berikan kelonggaran untuk bebas bersyarat dengan jaminan,”katanya Minggu 12 September 2021.

 

Padahal kata ketua Depidar Baladhika Karya Provinsi Riau perbuatan tersangka itu perbuatan berat dengan ancaman pasal 170 KUHP. Pihaknya juga Berharap Kapolri Atensi terhadap masalah premanisme itu Agar tidak memberikan kelonggaran terhadap pelaku premanisme yang mana merupakan Presisi Pak Kapolri Sendiri dan keinginan Pak Presiden untuk menumpas premanisme.

 

“Pihak pihak yang membuat ancaman terhadap keselamatan umum harusnya tidak beri kelonggaran dan apalagi ini adalah pejabat negara, Yang di persekusi kenapa di bebaskan,”Pungkasnya.(Said)***