Berita utamaHukum&KriminalRohul

Gencar Berantas “Judi” Satreskrim Polres Rohul Ciduk Pemain Togel 

ROKAN HULU, Riauandalas.com – Respon terhadap keluhan masyarakat terhadap maraknya praktik Judi di Kabupaten Rokan Hulu yang terkenal dengan julukan Negri Seribu Suluk, Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP Rainly Labolaang SIK, berhasil menangkap Pelaku Tindak Pidana perjudian jenis Togel KIM, di Desa Lubuk Betung Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu – Riau, Sabtu, (4/9/2021) Malam

Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas AIPDA Mardiono P SH, menerangkan Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Rainly Labolaang, SIK bersama beberapa Anggotanya  setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di warung milik S.yang terletak di Desa Lubuk Betung Kecamatan Rokan IV Koto sering terjadi perjudian jenis Togel KIM.

Mendengar itu, Tim langsung bergerak cepat menuju Target dan  mengamankan Z saat berada di Kedai S dari hasil integrasi pelaku mengakui melakukan perjudian jenis Togel KIM dengan menerima pasangan dari orang lain.

Kemudian mengirim Nomor tersebut, melalui situs Online Togel dengan omset perputaran sekitar Rp 200.000 serta dari tangan Z turut disita BB 1 Unit Hp merk Realmi yang berisikan Nomor pasangan uang tunai sebanyak Rp 110.000

“Selanjutnya pelaku beserta dan Barang bukti (BB) berupa 1 Unit Hp Realmi warna Hitam yang berisi nomor pasangan Togel, uang sebesar Rp 110.000 dan ATM Mandiri   yang digunakan untuk pengiriman ke Situs On Line Togel dibawa ke Polres Rohul untuk pemeriksaan lebih lanjut Pungkas ***(Alfian Top)