Berita utama

Para Pelaku Pencurian Modus Bobol Kartu ATM Yang Heboh DibaganSiapApi, Akhirnya Berhasil Ditangkap Polsek Bangko

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – Baru baru ini Kota Bagan SiapiApi kembali dikejutkan oleh 3 pelaku tindak pidana pencurian ATM dengan  Modus Bobol Kartu ATM.

3 Pelaku itu diantaranya berinisial TN alias Roho kelahiran 1983 Alamat : Desa Plumbungan RT 003 RW 005 Palemgadung Kec. Karang Malang Kab. Sragen Propinsi Jawa Tengah NIK : 3314090110830005.

Kemudian berinisial RD alias Dhani kelahiran 1986 Alamat : Jl. Balam Gang Balam Ujung No. 9 RT 004 RW 007 Kel. Labuhbaru Timur Kec. Payung Sekaki Kota Pekanbaru Provinsi Riau NIK : 1405023005860002.

Sedangkan Inisial GT alias Tino kelahiran 1989 Alamat : Cikande Permai A 3/9 RT 01 RW 01 Kel. Cikande Permai Kec. Cikande Kab. Serang Provinsi Banten NIK : 3314090110830005.

3 pelaku pencurian tersebut melakukan aksinya ditampar kejadian Di Jl. Pahlawan Kel. Bagan Timur, Kec. Bangko, Kab. Rohil tepatnya didalam di mesin ATM Bank Riaukepri Rumah Sakit Umum Dr. Pratomo Bagansiapiapi, Pada hari Senin tanggal 30 Agustus 2021 sekira Pukul 12.00 Wib.

Meskipun para pelaku tersebut sempat beraksi namun kesigapan Polsek Bangko Yang dipimpin Kompol Sasli Rais SH itu alhasil Mereka berhasil ditangkap atau diamankan Polsek Bangko berdasarkan LP/B/117/VIII/2021/SPKT/POLSEK BANGKO/POLRES ROKAN HILIR/POLDA RIAU, tanggal 30 Agustus 2021.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk melalui Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH mengungkapkan kronologis berawal Pada hari Senin tanggal 30 September 2021 sekira pukul 12.00 Wib telah terjadi tindak pidana pencurian uang dengan modus bobol kartu ATM korban an. FATIMAH PURBA di ATM Bank Riau RSUD Pratomo Bagansiapiapi dan di ATM Bank BRI Bagansiapiapi dengan cara menukar kartu ATM milik korban.

“Kemudian korban meminta bantu untuk mengeluarkan kartu ATM yang tersangkut di dalam mesin. Pada saat itu korban diminta memasukkan nomor PIN, setelah dicek di Bank BRI ternyata uang korban yang ada di rekening hilang sebanyak Rp. 75.000.000,”Katanya Minggu 05 September 2021, Malam.

Kata Kapolsek Bangko Pengungkapan kasus tindak pidana pencurian uang tersebut dilakukan pihaknya Pada hari Rabu tanggal 1 September 2021, telah diperoleh keterangan dari pihak Bank BRI Bagansiapiapi bahwa proses hilangnya uang korban an. FATMAH PURBA sebesar Rp. 75.000.000,-  di rekening BRI adalah Dilakukan penarikan tunai sebesar Rp. 10.000.000 melalui ATM BRI.

“Ditransfer ke rekening BRI an. ROSMAN ROY sebesar Rp. 50.000.000, kemudian Ditransfer kerekening BPTN An. RAMA DHANI Rp. 10.000.000 Dan Ditransfer kerekening BCA Rp. 5.000.000,”Jelasnya.

Pada Hari Jum’at 3 September 2021, petugas Polsek Bangko melakukan pemeriksaan terhadap saksi ROSMAN ROY di Pekanbaru dan diperoleh keterangan bahwa buku rekening dan ATM BRI miliknya dipinjam oleh RAMA DHANI dengan alasan untuk main game judi online.

Selain itu ROSMAN ROY juga menerangkan bahwa pada hari Rabu tanggal 31 September 2021 sekira pukul 07.00 Wib RAMA DHANI ada menelpon saksi dan mengatakan “jika ada orang BRI nanya ATM bilang saja sudah lama terbakar”

“dan pada saat itu diketahui keberadaan RAMA DHANI di Padang Sidimpuan Sumur,”Imbuhnya.

Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek Sekira pukul 21.00 Wib Kasat Reskrim bersama dengan Kanit Opsnal dan Panit Reskrim Polsek Bangko serta anggota berangkat Ke Padang Sidimpuan untuk melakukan penyelidikan.

Pada hari Sabtu tanggal 04 September 2021 sekira pukul 13.45 Wib dilakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka di Hotel MTM Padang Sidimpuan.

“Setelah dilakukan interogasi ketiganya mengakui bahwa benar melakukan pencurian uang di ATM seorang perempuan di ATM Bank BRI Riau Bagansiapiapi pada hari Senin tanggal 30 September 2021 sekira pukul 12.00 Wib sebanyak Rp. 75.000.000,”Tambahnya.

Adapun peran masing masing tersangka dan besar pembagian uang adalah tersangka TEGUH memasang tusuk gigi di mesin ATM bank Riau, Menukar kartu ATM milik korban.

Mentransfer uang dari ATM korban kerekening RAMA DHANI dan REKENING ROSMAN ROY dan melakukan tarik tunai bersama dengan RAMA DHANI Mendapat bagian Rp. 27.000.000.

Kemudian Tersangka RAMA DHANI Membantu korban pada saat ingin mengeluarkan kartu ATM dari mesin dan meminta korban memasukkan nomor PIN kembali, pada itulah Tersangka mengingat PIN ATM yang dipencet oleh korban di ATM Bank Riau, Bersama dengan tersangka TEGUH mentranfer uang dan menarik tunai di ATM BRI Mendapat pembagian Rp. 27.000.000.

Selanjutnya Tersangka GESTINO Supir mobil serta memantau situasi disekitar pada saat tersangka TEGUH dan RAMA DHANI berada didalam ruang ATM, Mendapat pembagian Rp. 7.000.000.

“Sisa uang Rp. 10.000.000,- untuk dana operasional dan Rp. 5.000.000,- terblokir direkening,”Kata Kapolsek Lagi.

Kapolsek Bangko Juga Menambahkan para tersangka tersebut selain melakukan pencurian di Bagansiapiapi juga ada melakukan ditempat lain yaitu ATM BNI Yess Mart Garuda Sakti KM 6, namun PIN tidak dapat.

“ATM BRI Jl. Paus Rp. 5.000.000, ATM BNI Jl. Pattimura Pekanbaru namun pin tidak dapat, ATM BRI kantor Bulog Dumai Rp. 250.000, ATM BRI kantor Bulog Sidempuan Rp. 1.300.000, ATM BRI Swalayan Tropi Jambi 2 kali Rp. 7.400.000, ATM BRI Taluk Kuantan Rp. 700.000, Dan ATM BRI Samping KUA Rengat Rp. 700.000,”Ujarnya.

Adapun barang bukti (BB) diamankan lanjut Kapolsek Bangko, 5 buah kartu ATM Bank BRI, 1 buah kartu ATM BCA, 1 buah kartu ATM BTPN, 4 buah kartu ATM BNI,  2 buah kartu ATM MANDIRI, 1 buah ATM BANK RIAU, Uang tunai Rp. 871.000, 4 unit HP android,  2 unit HP Nokia GSM Dan 1 kotak tusuk gigi untuk ganjal ATM.

“Selanjutnya  1 unit mobil Honda Brio warna abu abu dengan STNK nopol BM 1178 CT,  4 Helai baju, 1 buah peci warna hijau, Rekaman CCTV di ATM BRI dan BANK RIAU KEPRI,  Rekening koran an. FATIMAH PURBA Dan Rekening koran an. ROSMAN ROY,”Pungkasnya.(Said)***