Berita utama

3 Penghulu PJS Dilantik Bupati Rohil, Ini Alasannya

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – Sedikitnya tiga kepala Desa Atau Penghulu dilantik Oleh Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong di Gedung Misnan Rais di Bagan SiapiApi, Kecamatan Bangko Senin 23 Agustus 2021.

Diantaranya Kepala Desa Kecamatan Bagan Sinembah, Kepala Desa Pulau Halang Kecamatan Kuba Dan Kepala Desa Pedamaran Kecamatan Pekaitan.

Pelantikan tiga (3) kepala Desa atau Penghulu itu Bupati juga Didampingi Wabup Rohil H Sulaiman Dan Sekda Rohil Job Kurniawan.

Turut hadir para asisten, Seluruh Kepala Dinas Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Para Camat, para Penghulu dan tamu undangan lainnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD) Rokan Hilir H. yandra M,SI Mengatakan khusus Pelantikan Penghulu Bhayangkara jaya itu melalui proses penggantian antar waktu ada dua opsi yang bisa ditempuh.

“pertama melalui perwakilan dari pada masing – masing untuk melakukan hak pilih yang kedua opsinya adalah musyawarah mufakat jadi khusus Bhayangkara jaya itu dilakukan musyawarah mufakat yang sudah dilakukan oleh BPKep beserta tokoh-tokoh dari perwakilan yang berada di penghuluan,”Jelasnya.

Untuk Di padamaran lanjut Yandra sudah diketahui bahwa setahun yang lalu penghulunya meninggal dunia. sementara PJS nya adalah camat dengan beban kerja yang sekarang konsen dalam pit.

“maka bupati punya pertimbangan, camat konsen lah dengan tugas sebagai wilayah kecamatan, maka kita gantikan dengan yang baru,”Imbuhnya.

Kata Yandra khusus penghulu Pulau Belakang juga dilantik yang baru lantaran beberapa hari tepatnya seminggu yang lalu penghulunya meninggal dunia.

” jadi mungkin untuk lebih bisa konsen ataupun bisa cepat perjalanan-perjalanan tugas masa kepemimpinan almarhumah jadi Bapak Bupati menjalankan roda Pemerintahan,”Imbuhnya.

Adapun tugas dari pada PJS adalah dalam rangka 1 tahun menyiapkan paling tidak untuk tahapan dalam kewajiban dari pada biasa dalam melaksanakan tugas.

“kita tunggu langkah-langkah selanjutnya seperti disebutkan masa jabatan PJS adalah 1 tahun,”Ungkapnya.

Saat ditanya apakah pelantikan Penghulu itu sudah dilakukan pemilihan masyarakat atau saat mufakat diberi tahukan para calon calon yang sudah mendaftarkan diri.

Yandra mengungkapkan musyawarah mufakat sesuai dengan ketentuan lantaran perwakilan dari pada tokoh plus dengan BPkep tidak perlu melalui calon.

“namanya musyawarah mufakat yang hak suaranya tidak ada pada calon, suara pada perwakilan dan BPKep itu musyawarah mufakat. kemudian kalau pemilihan perwakilan juga perwakilan dari masing – masing dusun mereka. cuman kan pertimbangan teknis nya banyak sekarangkan lagi pandemi Covid 19 tujuannya bagaimana kita lebih mengedepankan musyawarah mufakat,”Tutupnya.

Sementara Itu Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong mengatakan selamat bertugas semoga penghulu yang sudah dilantik untuk bekerja sesuai dengan aturan dan ketentuan yang sudah ada.

“harapan kami bahwa penghulu yang baru dilantik bisa mengayomi masyarakatnya , juga melayani masyarakat dengan baik,”Ujarnya.

Kata Bupati Afrizal Sintong kepada penghulu yang baru dapat menjaga kampung betul-betul dari orang-orang yang ingin masuk ke tempat Desa tersebut

“harus dijaga oleh Datuk penghulu dan pertama harapan kami bisa membawa masyarakatnya mencari solusi Bagaimana melayani masyarakat bisa mengangkat ekonomi masyarakat daerah tersebut,”Pintanya.

Selain itu Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong juga menekankan para camat untuk mendata  betul – betul pengusaha – pengusaha yang masuk tidak punya izin.

” itu harapan kami, bisa di dilaporkan ke pemerintah supaya nanti Pemerintah Kabupaten bisa mengambil tindakan-tindakan untuk pengusaha – pengusaha yang masuk ke tempat kita ini tanpa izin,”Tegasnya.

Lebih lanjut dijelaskan Bupati Pilihan Masyarakat itu Pelantikan Penghulu baru ini guna mengisi kekosongan supaya keunggulan nanti bisa dimanfaatkan dengan sebaik baiknya.

“Tentunya harus kita PJS kan dan ditandatangani, kalau tidak ini nanti bisa admitrasi kepenghuluan itu terganggu atau tertunda,”Pungkasnya.(Said)