Berita utama

Proyek Pemeliharaan Jembatan Pedamaran II Mecapai 2 Miliyar Lebih APBD Provinsi Riau diduga Asal Jadi.

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – Proyek Pemeliharaan Rehabilitas Jalan Dan Jembatan Pedamaran II mencapai angka 2,437.098, 85 Tahun 2020 Dengan menggunakan APBD Provinsi Riau Diduga Asal Jadi.

Pasalnya dengan anggaran sebesar 2 miliyar lebih itu terlihat pekerjaan Pengecetan dijembatan itu Amdu radul atau belum selesai, bahkan sebagian pagar pagar dijembatan itu berlobang lobang.

Hal itu disampaikan Oleh Wakil Ketua LSM Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) DPD Kabupaten Rokan Hilir Latip Sabtu 06 Februari 2021.

“Kita menilai Pembangunan Pemeliharaan ini diduga tidak sesuai dengan bestek karena pekerjaannya berlobang lobang dan pengecetannya juga Tidak Tuntas,”katanya.

Latip meminta kepada Pemerintah Provinsi Riau kalau melakukan pekerjaan didaerah manapun selain Di Rohil hendkanya tunjuklah kentraktor yang benar benar bekerja agar hasilnya juga puas dirasakan masyarakat.

“Jangan seperti pekerjaan ini baru saja dikerjakan beberapa bulan hasilnya pun kurang memuaskan, apakah pengawasan pekerjaan ini tidak ada,”Ungkapnya.

Latip mengaku dirinya sudah berkali kali menghubungi orang lapangan pekerja rehabilitas Jembatan Pedamaran II itu melalui via Seluler 0853XXXXXX33 aktif tetapi tidak diangkat.

Menurutnya menghubungi orang dilapangan itu bertujuan mau mempertanyakan mengapa Pengecetan tidak selasai dan pagar pagar disitu Sebagian berlobang lobang, padahal penilaiannya proyek memakan 2 Miliyar lebih itu diduga sudah di cairkan.

“Ini sudah masuk 2021, tentunya proyek ini sudah cair, tapi herannya kita kenapa proyek ini seperti asal asalan,”tegasnya.

Latip meminta pada pihak penegak hukum agar sesegera mungkin melakukan Penindakan atau Tim Audit untuk investigasi kelapangan lokasi proyek itu agar kedepannya tidak ada lagi Proyek asal jadi.

“Sekali lagi Kita berharap kepada penegak hukum terkait melakukan verifikasi atau audit, apa bila ada temuan maka di beri efek jera sesuai undang undang yang berlaku,”Pungkasnya.

Setelah terbitnya berita ini kami dari pihak redaksi Riau Andalas Com Akan memberi hak jawab apa bila diperlukan.(Said)***