Berita utama

Razia Malam Izin Karaoke, Satpol PP Rohil Amankan 4 Wanita, Juliandra : Terkait Izin Kita Tidak Tebang Pilih.

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir, Tadi malam Kembali melakukan Operasi Razia malam disejumlah tempat karaoke dan Tempat Kos, Dibagan SiapiApi, Kecamatan Bangko.

Sebelum mereka meluncur dengan menggunakan mobil Satpol PP dan Sejumlah Sepeda Motor ke lokasi target mereka terlebih dahulu berkumpul di Mess Pemda Rokan Hilir Tepatnya di Jalan Perwira, Jum’at 05 Februari 2021, Sekira Pukul 21,00 Wib Malam.

Selain Opererasi disejumlah Tempat Karaoke mereka juga menyusuri Tepi Pantai batu enam dan di tempat baru baru ini diduga ada indikasi viralnya video Yang kurang senonoh yang berstatus masih Pelajar.

Dalam operasi razia tersebut mereka berhasil mengamankan empat (4) orang perempuan dari  kos yang berada jalan Pelabuhan Baru Dan juga menemukan Kotak berisikan minuman keras. Selain itu mereka juga Ketempat Karaoke Diana Yang Berada Di Jalan SGB Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko Sekaligus mempertanyakan Perizinan.

Kepala Dinas Satuan polisi Pamong Praja (Ka Satpol pp) Kabupaten Rokan Hilir Suryadi SE melalui kasi kerja sama Satpol PP Juliandra SH mengatakan, bahwa pihaknya melakukan operasi itu mempertanyakan Izin karaoke tanpa tebang pilih.

“kalau semua ada izin silakan buka, berdasarkan informasi – informasi yang kami terima belakang Ini yang beredar meresahkan warga di masa musim pandemi covid 19 ini, maka kita menertibkan dan melakukan pengawasan terutama masalah perizinan setiap kegiatan kegiatan usaha,”katanya dilokasi pada wartawan 23, 15 Wib malam.

Kata Juliandra pada intinya pihaknya tidak memberatkan pengusaha karaoke dan pihaknya juga tidak membatasi siapapun pengusaha yang ingin membuat usaha. Namun pihaknya meminta bagi para pengusaha karaoke hendaknya sesuai dengan aturan aturan yang lengkap sama standarnya (SOP).

“Kegiatannya kita batasi dengan protokol kesehatan yang harus kita awasi dengan sesuai kondisi kita sekarang ini,”Jelasnya.

Lebih lanjut, Selama ini pihaknya telah mendatangi Dan melakukan pengawasan tentang perizinan ditempat karaoke karaoke yang ada Di Kota BaganSiapiApi.

Dia menyebut, para pengusaha karaoke sudah mulai mengurus izin meskipun izinnya belum bisa ditunjukkan kepihaknya bahwa izin itu selesai atau masih dalam proses.

“Dari keterangan Lurah sudah dari Kecamatan juga sudah di rekomendasi untuk perizinan dan mereka akan terus berlanjut untuk usaha, yang mereka belum punya izin atau mereka sama sekali sudah mengurus izin tapi belum kelir Terus kalau kita langsung tutup kita lihat dulu usahanya seperti apa,”Ungkap Juliandra.

“Mereka masih ataupun baru mulai mengurus surat izin kalau kita tutup tentunya kami masih ada pertimbangan. kepada pada pemilik usaha kami tidak pernah membatasi dan kami tidak pernah menghalang-halangi untuk kegiatan mereka sepanjang aturan-aturan tetap proses berjalan”

“Usaha hiburan yang ada berada di Rokan Hilir ini cuma belakangan ini saya rasa dari informasi kawan -kawan di lapangan Siang tadi kami belum bisa ketemu dengan si pemilik dan kami mendapat informasi bahwa mereka sudah mengeluarkan surat mereka sudah mendapatkan rekomendasi dari Kelurahan dari Kecamatan terus untuk dilanjutkan selanjutnya,”Bebernya.

Saat ditanya apakah tempat tempat karaoke yang ada Dikota BaganSiapiApi semua sudah memiliki Izin, Juliandra dengan tegas Mengungkapkan Secara keseluruhan sampai sekarang ini pihaknya belum memiliki informasi bahwa izin karaoke sudah benar clear atau tidak.

Menurutnya, selain dari itu tempat hiburan karaoke tersebut juga salah satu aset aset dari pemerintah daerah, pihaknya tetap menjaga. Bahkan pihaknya juga sering mengingatkan kepada para pengusaha hiburan karaoke itu.

“kami sampaikan juga hendaknya uruslah Izin lainnya, contoh  lingkungan salah satunya RT untuk mendapatkan persetujuan bahwa mereka setuju di lingkungan itu berdirinya satu tempat usaha karaoke, kalau seandainya masyarakat kiri kanan atau tetangga – tetangga tidak mengizinkan jadi saya rasa mungkin Para pemilik usaha sampaikanlah kepada kami dimana kendala-kendala Kalau memang terbentur agar kami tahu dimana penyebabnya,”Pintanya.

Juliandra menambahkan, bahwa pihaknya tidak akan pernah untuk membatasi dan untuk menghalangi segala aktivitas pengusaha yang ingin membuat usaha melainkan pihaknya juga tidak akan melakukan pilih kasih untuk menyesuaikan perizinan.

“yang kita lihat bersama tadi di Karaoke Diana seperti itu juga mereka sudah mulai mengurus surat izinnya cuma kita kurang tahu juga kendala-kendala mereka apa sampai sekarang belum terbitnya, kalau KTV mereka sudah memiliki izin cuma ada beberapa hal yang harus diselesaikan, Dalam Hal ini kita tidak pilih kasih semua kita gas,”Cutesnya.

Masih ditempat yang sama, Dia mengaku Selain Razia Ditempat Karaoke pihaknya mendapatkan beberapa informasi yang diterima dari rekan-rekannya di lapangan bahwa ada beberapa kos yang menyimpan minuman keras dan ada juga pesta minuman keras serta menyimpan perempuan atau perempuan yang menginap yang sudah beberapa kali kena razia.

“kami kemarinkan sudah membuat perjanjian mereka untuk pulang balik lagi ke kampung, Tapi balik lagi kemari dengan itu kita minta tindakan tegas untuk sekali ini kepada wanita-wanita yang sudah kita temukan yang tadi mungkin kami akan berkoordinasi dengan Dinas sosial untuk langkah selanjutnya kalau memang harus dipulangkan ke kampung halaman mereka nanti setelah kita koordinasi.”Pungkas Juliandra.(Said)***