Berita utama

Malang Betul Nasib Maling Buah Sawit Ini, Selain Diamankan Warga Juga Digelandangkan Di Polsek Tanah Putih Polres Rohil

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – Polsek Tanah Putih Polres Rokan Hilir Tangkap 2 Maling Sawit yang Berhasil di Amankan Warga Saat Beraksi.

Aksi maling Buah Sawit itu terkuak Senin15 Februari 2021 Sekira pukul 18:10 WIB, pelapor (Indra Pratama 30thn) di telpon oleh saksi Jonfrizal melalui handphone miliknya, saat ditelpon saksi mengatakan kepada pelapor bahwa saksi berhasil mengamankan 2 orang laki-laki yang diduga pelaku pencurian buah kelapa sawit milik korban yang berada di Jln.Lintas Mutiara Kepenghuluan Teluk Mega Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir Prov.Riau.

Mendengar informasi tersebut pelapor langsung menuju lokasi kebun untuk memastikan kejadian tersebut. Sesampainya di lokasi kebun kelapa sawit milik pelapor, pelapor melihat telah diamankan 2 (dua) orang laki-laki beserta 1 (satu) unit mobil Daihatsu Grand MAx warna hitam, 2 (dua) buah alat tojok dan disamping mobil Grand max tersebut terdapat 2 (dua) buah tumpukan buah kelapa sawit yang diakui oleh tersangka diambil dari kebun kelapa sawit milik pelapor pada hari Senin 15 Februari 2021 sekira pukul 01:00 WIB bersama 2 orang temannya.

Atas kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan sekitar Rp.2.628.00 (dua juta enam ratus dua puluh delapan ribu rupiah). selanjutnya membuat laporan polisi ke Polsek Tanah Putih guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sekira pukul 20:00 WIB, setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah dilakukan penangkapan oleh warga terhadap pelaku pencurain buah kelapa sawit milik Indra Pratama di Jln.Lintas Mutiara Kepenghuluan Teluk Mega Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan hilir.

Selanjutnya pihak kepolisian Polsek Tanah Putih mendatangi lokasi penangkapan dan setelah sampai benar dijumpai 2 (dua) orang laki-laki salah satunya bernama MUHAMMAD ZARIYANSYAH TANJUNG Alias IZAR dan Barang bukti buah Kelapa Sawit yang diambil.

Beerdasarkan Data Dirangkum, Rabu 17 Februari 2021, Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi menjelaskan setelah MUHAMMAD ZARIYANSYAH TANJUNG Alias IZAR diintorgasi Pihaknya mengakui telah melakukan pencurian buah kelapa sawit bersama – sama dengan FAUZI (Belum tertangkap) dan PUTRA (Belum tertangkap).

“Selanjutnya terhadap MUHAMMAD ZARIYANSYAH TANJUNG Als IZAR dan Barang Bukti (BB) di bawa Ke posek Tanah Putih Guna Proses Penyidikan lebih lanjut,”Pungkas AKP Juliandi SH.(Said)***