Berita utama

Polres Rohil Tangkap 3 Pelaku Judi Domino

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – 3 Orang Pelaku Judi Domino Berhasil di Amankan Tim Opsnal Polres Rohil Saat Berjudi di Rumah.

Sebelum pengamanan 3 tersangka tersebut Senin, 15 Februari 2021 Sekira pukul 21:05 WIB Petugas Unit Opsnal Polres Rokan Hilir mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kecamatan Simpang Kanan tepatnya di Bukit Damar sering terjadi Tindak Pidana Perjudian jenis Kartu Domino.

Atas informasi tersebut, Kanit opsnal memberitahukan kepada Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Febriandy, SH, SIK, selanjutnya Kasat Reskrim memerintahkan Kanit Opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Selanjutnya unit opsnal Polres Rokan Hilir melakukan penyelidikan, Sekira pukul 01:45 WIB Unit opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku permainan Judi sesuai dengan informasi yang di berikan oleh masyarakat tersebut dimana para pemain judi sedang duduk di dalam rumah milik Dogom Harahap dimana tempat biasa bermain judi dalam melakukan tindak pidana perjudian jenis Kartu tersebut,

Selanjutnya Unit opsnal Polres Rohil membawa pelaku dan barang bukti ke polres Rokan hilir guna pemeriksaan lebih lanjut.

Beerdasarkan Data Dirangkum Rabu 17 Februari 2021, Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi menjelaskan adapun barang bukti (BB) yang di amankan pihaknya dari pelaku Dogom Harahap (55thn), Irwan Saputra (28thn) dan Dedi Juwanto (41thn) berupa 1 (satu) set kartu domino merek ular sanca dan uang tunai sebanyak Rp. 1.080.000 ( satu juta delapan puluh ribu rupiah),”Tandas Juliandi.(Said)***