Berita utama

2 Pemuda Pencuri Baterai Genset Ditangkap Polsek Bangko Polres Rohil.

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – Dua Pemuda Warga Bagan SiapiApi Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bangko lantaran Terekam CCTV sebagai status Pencuri Baterai Genset yang berada di belakang Hotel Rohil, Senin 18 Januari 2021, Sekira Pukul 07,30 Wib, Kemaren.

Kejadian tersebut berawal pelapor (RIDWAN 45thn) bangun pagi dan mengecek bagian belakang Hotel Rohil itu, pelapor melihat pintu gerasi belakang hotel rohil dalam keadaan tertutup namun tidak ada gemboknya.

Mengetahui hal tersebut pelapor langsung mengecek barang-barang yang terdapat didalam garasi belakang hotel tersebut dan setelah melakukan pengecekan pelapor mengetahui bahwa 2 (dua) unit baterai genset merk Yuasa N150 warna putih merah yang sebelumnya terpasang kemesin genset sudah tidak ada lagi (hilang).

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 4.350.000,- (Empat Juta Tiga Ratus Lima Puluh Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut kepihak Polsek Bangko guna pengusutan lebih lanjut.

Berdasarkan Data Dirangkum Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk melalui Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH diteruskan Kasubbag Humas polres Rohil AKP Juliandi SH mengatakan, bahwa Penangkapan tersangka Setelah Pelapor melaporkan kejadian tersebut kepihak Polsek Bangko.

“kemudian tim opsnal Polsek Bangko melakukan cek TKP. Dari hasil cek TKP tersebut tim ospnal mendapat petunjuk melalui rekaman cctv yang ada diseputaran Hotel Rohil itu bahwa pelaku pencurian tersebut adalah ERA bersama dengan kedua temannya yang bernama Faisal dan Udin,”Katanya Jum’at 29 Januari 2021.

Kata Kasubbag Humas polres Rohil AKP Juliandi SH pada hari Selasa 26 Januari 2021, sekira pukul 23:00 WIB, Petugas melakukan penangkapan terhadap Faisal tepatnya di simpang Jl.Bintang Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko. Selanjutnya sekira setengah jam kemudian sekira pukul 23:30 WIB dilakukan penangkapan terhadap ERA dirumahnya yang terletak di Jl.Karya Enggel, Kelurahan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko.

“Selanjutnya dilakukan pencarian terhadap UDIN (Dpo) namun tidak ditemukan, dan dari kedua pelaku tersebut turut diamankan 2 (dua) unit baterai merk Yuasa N150 warna merah putih, selanjutnya kedua pelaku bersama dengan barang bukti (BB) dibawa kepolsek Bangko guna pengusutan lebih lanjut,”Pungkasnya.(Said)***